
7 Fakta Dimas Kanjeng Taat Pribadi Kini Bebas Bersyarat
Dimas Kanjeng Taat Pribadi bebas bersyarat April 2025. Kembalinya ke padepokan hidupkan aktivitas sosial dan keagamaan, meski pernah terjerat kasus pembunuhan.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi bebas bersyarat April 2025. Kembalinya ke padepokan hidupkan aktivitas sosial dan keagamaan, meski pernah terjerat kasus pembunuhan.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah bebas bersyarat. Padepokan yang pernah dia tinggalkan menjalani hukuman kembali bergeliat.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi bebas bersyarat April 2025. Kembalinya Taat Pribadi membawa semangat baru padepokan yang dia pimpin. Seperti ini klaimnya.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi ternyata sudah bebas bersyarat sejak April tahun ini. Dia kembali menghidupkan lagi padepokannya dengan aktivitas keagamaan.
Sebelum nama Mbah Slamet, ada satu nama dukun pengganda uang yang menggegerkan publik nasional. Dia adalah Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng divonis nihil. Vonis nihil dijatuhkan karena terdakwa telah mendapat vonis 21 tahun pada perkara yang berbeda sebelumnya.
Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng kembali menjalani sidang baru. Kali ini kasus yang membelitnya adalah penipuan dan penggelapan Rp 13 miliar.
Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng menjadi wali dalam pernikahan putrinya. Kehadiran Dimas Kanjeng menjadi perhatian lantaran ia tengah menjalani masa tahanan.
Pengadilan Negeri Surabaya memvonis nihil kasus penipuan Rp 10 miliar yang dilakukan Dimas Kanjeng. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan banding.
Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng telah divonis nihil dalam kasus penipuan Rp 10 miliar. Atas vonis tersebut, Dimas Kanjeng mengaku bersyukur