detikNewsSelasa, 01 Agu 2017 14:07 WIB
Dimas Kanjeng Divonis 18 Tahun, Pengikut Menangis
Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengajukan banding setelah divonis 18 tahun penjara. Para pengikutnya menangis haru dan berusaha menguatkan hati maha gurunya itu.











































