
Beringasnya Dani Ompong, Dadang Buaya, dan Samson
Sepanjang tahun 2023 tercatat ada aksi meresahkan di Jawa Barat. Mereka adalah Dadang Buaya di Garut, Dani Ompong di Tasikmalaya, dan Samson di Sukabumi.
Sepanjang tahun 2023 tercatat ada aksi meresahkan di Jawa Barat. Mereka adalah Dadang Buaya di Garut, Dani Ompong di Tasikmalaya, dan Samson di Sukabumi.
Majelis Hakim PT Bandung memutus perkara pidana yang menjerat Dadang Buaya. Hukuman untuk preman Garut itu pun diperberat menjadi 3 tahun kurungan penjara.
Dadang 'Buaya' kembali harus mendekam di balik jeruji besi lebih lama. Vonis 1 tahun 10 bulan diberikan untuk kasus pembacokan terhadap 2 warga.
Sejumlah topik mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (19/9/2023). Berikut ulasannya.
Preman Garut Dadang 'Buaya' dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 1 tahun 10 bulan usai menganiaya warga. Jaksa berupaya mengajukan banding.
Preman asal Garut Dadang 'Buaya' akan segera diadili di meja hijau. Dadang menjadi tersangka dalam kasus pembacokan dua warga Kota Dodol.
Preman asal Garut bernama Dadang Sumarna terkenal karena sadis dan bringas saat beraksi. Dia merupakan sosok preman yang kerap keluar masuk penjara.
Preman asal Garut Dadang 'Buaya' dikenal bringas dan sadis. Dia ternyata punya triknya sendiri, ketika terluka dalam 'pertempuran'.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro diganjar penghargaan. Salah satu penyebabnya, adalah penangkapan puluhan preman di Garut yang dianggap viral ke mana-mana.
Jawa Barat geger dengan aksi onar tiga preman. Dadang Buaya berbuat ulah di Garut, Samson di Sukabumi dan Dani Ompong di Tasikmalaya.