
Satlantas Bangkalan Tangkap Pencuri Motor dari Surabaya di Suramadu
Satlantas Polres Bangkalan menangkap RY, pelaku pencurian motor asal Surabaya, saat melarikan diri ke Madura. Proses penangkapan berlangsung ketegangan.
Satlantas Polres Bangkalan menangkap RY, pelaku pencurian motor asal Surabaya, saat melarikan diri ke Madura. Proses penangkapan berlangsung ketegangan.
Polisi menangkap pemuda S (18) terlibat komplotan curanmor di Bangkalan. Tiga pelaku ditangkap, satu masih buron. Mereka menjual motor curian bersama.
Polisi Bangkalan berhasil menemukan motor Honda Beat milik Rohman yang dicuri. Motor dikembalikan setelah pelaku mengganti plat dan cover jok.
Residivis pencurian motor, Munili, ditangkap polisi sebagai penadah barang curian. Ia terancam 4 tahun penjara setelah pengembangan kasus.
Mulyadi, 31, ditangkap setelah mencoba mencuri motor di Bangkalan. Pelaku terlibat dalam 9 aksi pencurian dan terancam 7 tahun penjara.
Angka kriminalitas di Bangkalan masih cukup tinggi. Tercatat, ada 39 kasus dan 43 tersangka yang berhasil diungkap selama bulan Januari 2025.
Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus 9 pelaku pencurian motor. Para pelaku beraksi di 8 kasus berbeda.
Dua orang maling motor mengobok-obok SMAN 4 Bangkalan di Jalan Pertahanan Kelurahan Bancaran. Alhasil, motor seorang siswa raib digondol para pelaku.
Residivis maling motor asal Surabaya tertangkap saat sedang beraksi di Arosbaya, Bangkalan. Pelaku ditangkap setelah korban melapor ke kantor polisi.
Tiga polisi dari Polwiltabes Surabaya gugur saat hendak menangkap Musa, gembong curanmor di Bangkalan. Mereka gugur dimassa warga karena provokasi Musa.