
Maling Motor Relawan PMI Bangkalan Dibekuk Polisi Saat Santai di Rumah
Satreskrim Polres Bangkalan menangkap AWM, pelaku pencurian motor PMI, berkat rekaman CCTV. Pelaku, residivis, mengaku mencuri karena faktor ekonomi.
Satreskrim Polres Bangkalan menangkap AWM, pelaku pencurian motor PMI, berkat rekaman CCTV. Pelaku, residivis, mengaku mencuri karena faktor ekonomi.
Seorang siswa SMP di Bangkalan menjadi korban begal. Motor yang dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan. Keluarga berkomitmen melarangnya berkendara.
Satlantas Polres Bangkalan menangkap RY, pelaku pencurian motor asal Surabaya, saat melarikan diri ke Madura. Proses penangkapan berlangsung ketegangan.
Polisi menangkap pemuda S (18) terlibat komplotan curanmor di Bangkalan. Tiga pelaku ditangkap, satu masih buron. Mereka menjual motor curian bersama.
Polisi Bangkalan berhasil menemukan motor Honda Beat milik Rohman yang dicuri. Motor dikembalikan setelah pelaku mengganti plat dan cover jok.
Residivis pencurian motor, Munili, ditangkap polisi sebagai penadah barang curian. Ia terancam 4 tahun penjara setelah pengembangan kasus.
Mulyadi, 31, ditangkap setelah mencoba mencuri motor di Bangkalan. Pelaku terlibat dalam 9 aksi pencurian dan terancam 7 tahun penjara.
Angka kriminalitas di Bangkalan masih cukup tinggi. Tercatat, ada 39 kasus dan 43 tersangka yang berhasil diungkap selama bulan Januari 2025.
Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus 9 pelaku pencurian motor. Para pelaku beraksi di 8 kasus berbeda.
Dua orang maling motor mengobok-obok SMAN 4 Bangkalan di Jalan Pertahanan Kelurahan Bancaran. Alhasil, motor seorang siswa raib digondol para pelaku.