Sebulan, Polisi Bangkalan Ringkus 43 Tersangka Ranmor hingga Narkoba

Sebulan, Polisi Bangkalan Ringkus 43 Tersangka Ranmor hingga Narkoba

Kamaluddin - detikJatim
Jumat, 31 Jan 2025 13:50 WIB
Polisi Ringkus 43 Tersangka Ranmor Hingga Narkoba
Polres Bangkalan ungkap puluhan pelaku kriminalitas (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Angka kriminalitas di Bangkalan masih cukup tinggi. Tercatat, ada 39 kasus yang berhasil diungkap selama bulan Januari 2025.

Selain itu terdapat 24 kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Bangkalan. Sedangkan pengungkapan kasus dari Satnarkoba Polres Bangkalan sebanyak 15 kasus.

"Dari total 39 kasus itu, kami berhasil ringkus 43 tersangka," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari total 24 kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Bangkalan, tambah dia, didominasi kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yakni 8 kasus dengan 9 tersangka.

"Untuk curat sebanyak 3 kasus, penganiayaan 3 kasus, penipuan 3 kasus, penadah 3 kasus, penyalahgunaan sajam 2 kasus, penyalahgunaan senpi 1 kasus dan perjudian 1 kasus," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, ada 15 kasus dengan 18 tersangka. Mayoritas pelaku merupakan pengguna narkoba dan pengedar. Sedangkan untuk bandar, polisi belum berhasil melakukan penangkapan.

"Untuk pelaku penyalahgunaan narkoba semuanya laki-laki dewasa, 13 diantaranya pemakai dan sisanya pengedar," imbuhnya.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 126,77 gram sabu dari tangan para pelaku.

"Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus yang berhasil diungkap dan akan terus memerangi narkoba," pungkasnya.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads