Satlantas Bangkalan Tangkap Pencuri Motor dari Surabaya di Suramadu

Satlantas Bangkalan Tangkap Pencuri Motor dari Surabaya di Suramadu

Kamaluddin - detikJatim
Selasa, 24 Jun 2025 13:15 WIB
Penangkapan pelaku curanmor di Bangkalan
Penangkapan pelaku curanmor di Bangkalan (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Satlantas Polres Bangkalan berhasil menangkap seorang pria berinisial RY, warga Surabaya, yang diduga mencuri sepeda motor. Usai melakukan aksinya, RY berusaha kabur ke Madura hingga akhirnya ditangkap di wilayah Bangkalan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Jauhari membenarkan peristiwa tersebut. Penangkapan bermula dari laporan warga yang diterima dua anggota Satlantas saat piket di Pos Sendang, akses Jembatan Suramadu.

"Mereka mendapat laporan bahwa pelaku pencurian motor dari Surabaya tengah menuju Bangkalan. Dan langsung bergerak dengan melakukan pengecekan kendaraan yang melintas dari arah Suramadu ke Bangkalan," kata Jauhari, Selasa (23/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berselang lama, tersangka berinisial RY melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor L 4454 IO. Petugas dengan dibantu warga yang sudah bersiaga, langsung menghentikan laju kendaraan tersebut.

"Proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan karena pelaku diburu sejumlah warga yang mengejarnya dari Surabaya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam waktu singkat, pelaku beserta barang bukti motor berhasil diamankan. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pihak Satlantas langsung menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan.

"Pelaku dan motor dipasrahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.




(auh/hil)


Hide Ads