Seorang pemuda berinisial S (18), warga Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, diringkus polisi karena terlibat dalam komplotan pencurian sepeda motor (curanmor). S adalah pelaku ketiga yang berhasil ditangkap dari total empat anggota kelompok.
Dua pelaku lainnya, MM (22) dan AR (25), sudah lebih dulu ditangkap. Sementara satu pelaku berinisial F masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Mereka berkomplot melakukan pencurian bersama-sama. Bahkan satu unit sepeda motor dijual seharga Rp 3,5 juta. Uang hasil curian dibagi dan dinikmati bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, tiga orang ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku inisial S ditangkap di rumahnya.
"Saat itu pelaku sedang tidur. Dia melarikan diri dan diketahui berada di Desa Dabung, Kecamatan Geger, Bangkalan," kata Hafid, Rabu (21/5/2025).
Diungkapkan, empat orang kawanan curanmor tersebut mempunyai peran masing-masing. Sehingga diduga mereka sudah merencanakan matang-matang saat beraksi.
Tersangka S diduga berperan sebagai pembobol kunci motor. Sehingga motor bisa dibawa lari dan dijual. Sementara para tersangka lainnya melakukan pemantauan dan pengintaian keamanan di lokasi kejadian.
"Pelaku yang ini sebagai pemetik. Dia yang mempunyai keahlian membobol kunci motor," katanya.
Sepeda motor hasil curian dijual ke penadah dengan harga miring tanpa surat-surat. Kemudian hasilnya dinikmati bersama- sama. Namun polisi masih mendalami berapa motor yang sudah dicuri oleh empat kawanan tersebut.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka inisial F," imbuh Hafid.
Untuk diketahui, sebelumnya keempat kawanan sengaja mengintai motor yang hendak dicuri. Saat itu korban memarkirkan motor di tepi jalan lalu pelaku yang berboncengan dengan dua motor berhenti di sekitar motor korban. Dengan hitungan detik motor berhasil dibobol dan dibawa kabur oleh pelaku.
(auh/hil)