8 Kasus Curanmor di Bangkalan Diungkap, 9 Pelaku Diamankan

8 Kasus Curanmor di Bangkalan Diungkap, 9 Pelaku Diamankan

Kamaluddin - detikJatim
Jumat, 24 Jan 2025 19:25 WIB
Polres Bangkalan Ungkap 8 Kasus Curanmor, Amankan 9 Pelaku
Polres Bangkalan Ungkap 8 Kasus Curanmor, Amankan 9 Pelaku (Foto: Dok. Istimewa)
Bangkalan -

Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus 9 pelaku pencurian motor. Para pelaku beraksi di 8 kasus berbeda.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, para pelaku yakni GA (26) asal Kecamatan Tragah, H (28) asal Kecamatan Arosbaya, MK (18) asal Kecamatan Socah, F (25) asal Kecamatan Sepulu, S (35) asal Kecamatan Kwanyar, MS (33) asal Kecamatan Burneh, R (44) asal Kecamatan Socah, B (30) asal Kecamatan Modung dan SA (36) asal Kecamatan Sepulu.

"Dari 9 tersangka yang berhasil kami amankan ini, dua diantaranya merupakan penadah yakni tersangka R dan F,"ujarnya, Jumat (24/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Hafid mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni merusak lubang kunci motor menggunakan kunci T. Pihaknya juga menemukan sajam ditangan salah satu pelaku saat ditangkap.

"Untuk melancarkan aksinya, pelaku ini membawa kunci T untuk membobol motor korban. Kami juga temukan pelaku membawa sajam saat ditangkap. Selain itu, untuk kasus penadah, pelaku membeli motor curian seharga Rp 6,5 juta,"imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengatakan, dari ungkap kasus itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 8 unit kendaraan roda dua. Salah satu motor yakni milik warga Surabaya yang telah hilang sejak tahun lalu.

"Untuk ungkap kasus dari tanggal 1 sampai 24 Januari ini kami berhasil mengamankan 8 unit motor,"jelasnya.

Dari 8 kasus tersebut polisi masih melakukan pengembangan dan mengejar para pelaku lain yang masib kabur.

"Untuk DPO ada 3 orang. Saat ini masih dalam pengejaran,"pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads