
Perjalanan Kasus Cucu Bunuh Kakek di Jogja: Motif hingga Vonis
Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang cucu kepada kakeknya di Jogja telah dijatuhi vonis. Berikut perjalanan kasusnya.
Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang cucu kepada kakeknya di Jogja telah dijatuhi vonis. Berikut perjalanan kasusnya.
Cucu yang tega bunuh kakek di Jogja, inisial RO divonis 18 tahun penjara.
Salah satu terdakwa kasus cucu bunuh kakek di Jogja, GK, divonis 20 tahun penjara. GK dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.
Salah satu terdakwa kasus cucu bunuh kakek karena masalah utang piutang di Jogja, GK divonis 20 tahun penjara.
Dua terdakwa kasus cucu bunuh kakek, RO dan GK dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, siang ini.
Kasus cucu bunuh kakek terjadi di Jogja pada November 2022 bakal segera disidang vonis. Motif pembunuhan diduga utang piutang Rp 80 juta.
Dua terdakwa kasus pembunuhan kakek MO di Jogja, RO dan GK, bakal segera menjalani sidang vonis pekan ini.
Kasus pembunuhan kakek oleh cucunya sendiri menjadi salah satu kasus yang menuai sorotan. Kasus ini terungkap usai jenazah korban dilarikan ke RS oleh istrinya.
Kuasa hukum kakek korban pembunuhan cucunya sendiri, menyebut pelaku sudah merencanakan aksinya. Pelaku sempat browsing cara membunuh di internet.
Kuasa hukum keluarga kakek korban pembunuhan oleh cucunya sendiri RO di Jogja pada November lalu mengungkapkan fakta baru. Apa itu?