
Karyawan Korban PHK Masih Bisa Dapat BSU, Cek Syaratnya di Sini
Karyawan PHK dapat menerima BSU jika memenuhi syarat, termasuk status aktif BPJS hingga April 2025.
Karyawan PHK dapat menerima BSU jika memenuhi syarat, termasuk status aktif BPJS hingga April 2025.
Pemerintah salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 untuk pekerja pada Juli 2025. Cek status penerima melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS.
Pekerja yang terkena PHK apakah masih bisa dapat BSU? Simak penjelasan resmi mengenai hak penerima BSU bagi korban PHK sesuai aturan yang berlaku!
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai disalurkan, namun banyak penerima belum cair. Lantas, mengapa BSU belum juga cair? Cek penyebab dan solusinya di sini!
Pemerintah salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 3. Pekerja bisa cek status penerima secara online di laman resmi Kemnaker. Pastikan data akurat!
Pemerintah salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 untuk pekerja terdaftar di BPJS. Cek status penerima di bsu.kemnaker.go.id.
Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan NIK di link resmi untuk dapat 600 ribu dan cara pencairan di kantor pos. Simak panduan lengkapnya di sini!
Kemnaker mencatat 30.000 PHK hingga awal Juni 2025. Menteri Yassierli menekankan pentingnya data valid dan fokus pada program penciptaan lapangan kerja baru.
Kemnaker klaim BSU Rp 600 ribu telah disalurkan kepada 8,3 juta pekerja. Target penerima mencapai 17,3 juta, penyaluran masih berlangsung hingga saat ini.
Pemerintah salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 untuk Juni-Juli 2025. Cek status pencairan dan syarat penerima melalui kanal resmi Kemnaker.