Link Resmi bsu.kemnaker.go.id, Langsung Klik buat Cek Penerima BSU Juli 2025!

Link Resmi bsu.kemnaker.go.id, Langsung Klik buat Cek Penerima BSU Juli 2025!

St. Fatimah - detikSulsel
Selasa, 08 Jul 2025 11:56 WIB
Link BSU Kemnaker 2025
Foto: BSU Kemnaker
Makassar -

Cek penerima BSU Juli 2025 dapat diakses melalui link resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id! Langkah-langkah untuk mengecek pun cukup mudah.

Diketahui, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juli 2025 sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi. Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari pencairan BSU untuk periode Juni-Juli 2025 yang diterima sekaligus oleh penerima manfaat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025, besaran BSU yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Dana tersebut dicairkan sekaligus dalam satu tahap dengan total Rp 600.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima, segera akses link resmi bsu.kemnaker.go.id. Cukup siapkan NIK untuk melihat status pencairan bantuan.

Yuk, simak langkah-langkahnya di bawah ini!

ADVERTISEMENT

Berikut cara cek NIK penerima BSU 2025 melalui laman resmi Kemnaker:

  • Kunjungi laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id;
  • Gulir ke bagian bawah hingga menemukan menu "Pengecekan NIK Penerima BSU";
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia;
  • Isi kode keamanan sesuai gambar yang ditampilkan
  • Klik tombol "Cek Status" untuk melihat apakah Anda termasuk penerima BSU 2025.

Saat melakukan pengecekan NIK di laman resmi bsu.kemnaker.go.id, akan muncul notifikasi pada bagian bawah kolom pencarian. Notifikasi ini menunjukkan apakah seseorang termasuk penerima BSU atau tidak.

Setiap keterangan tersebut memiliki makna yang berbeda dan penting untuk dipahami agar tidak menimbulkan kebingungan. Berikut ini penjelasan arti dari masing-masing notifikasi, sebagaimana disampaikan melalui akun Instagram resmi @Kemnaker:

Notifikasi 1

"NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Artinya: NIK Anda sudah lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025, namun masih menunggu proses lebih lanjut.

Notifikasi 2

"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia."
Artinya: Anda sudah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu proses penyaluran dari bank atau PT Pos Indonesia (Persero).

Notifikasi 3

"Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia."
Artinya: Anda berhak mendapatkan BSU, tetapi karena ada masalah dengan rekening Anda, dana akan dikirim lewat PT Pos Indonesia.

Notifikasi 4

"Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank ****"
Artinya: Dana bantuan telah berhasil dikirim ke rekening Anda di bank terkait.

Notifikasi 5

"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."
Artinya: Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 karena tidak memenuhi kriteria yang ditentukan.

Pencairan Tahap 2 BSU Juli 2025

Pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap. Pada bulan Juli 2025 penyaluran memasuki tahap kedua.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemnaker, untuk tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4.535.422 calon penerima kepada Kemnaker.

Namun hingga saat ini, jadwal resmi pencairan tahap selanjutnya belum diumumkan oleh pihak terkait. Karena itu, calon penerima disarankan untuk terus memantau status pencairan secara berkala melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

Meski begitu, melalui akun Instagram @pospay_official, PT Pos Indonesia menginformasikan bahwa pencairan BSU telah dimulai di kantor pos sejak 3 Juli 2025. Penyaluran ini ditujukan bagi penerima BSU yang mengalami kendala pada rekening bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sudah Terdaftar Tapi BSU Belum Cair?

Penerima BSU wajib memenuhi sejumlah kriteria sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka wajar apabila bantuan tidak dicairkan.

Namun, jika detikers sudah terdaftar sebagai penerima BSU tapi bantuan belum juga cair, tidak perlu khawatir. Bisa jadi dana belum masuk karena ada kendala pada data rekening.

Jika hal ini terjadi, penyaluran BSU akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Penerima bisa melakukan pencairan secara langsung di kantor pos terdekat dengan membawa bukti sebagai penerima bantuan.

Nah itulah cara cek penerima BSU Juli 2025 di link resmi bsu.kemnaker.go.id. Semoga membantu!




(edr/alk)

Hide Ads