Jadwal Lengkap Pencairan BSU Juli 2025 dan Cara Ceknya

Jadwal Lengkap Pencairan BSU Juli 2025 dan Cara Ceknya

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 09 Jul 2025 10:03 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU
Bantuan subsidi upah (BSU) 2025. (Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu)
Denpasar - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni-Juli 2025. Pencairan BSU tahap kedua sudah dijadwalkan pada 3-15 Juli 2025 melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Program BSU ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu pekerja/buruh yang terdampak kondisi ekonomi. Namun, masih banyak yang bertanya: Apakah BSU cair setiap bulan?

Apakah BSU Cair Setiap Bulan?

Berdasarkan Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan kepada pekerja dalam bentuk uang tunai Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Namun, pencairannya dilakukan sekaligus, sehingga total yang diterima penerima manfaat adalah Rp600.000.

Dengan demikian, BSU tidak cair tiap bulan, tetapi hanya sekali dalam periode tertentu. Untuk periode Juni-Juli 2025, penyaluran dilakukan pada Juni (tahap pertama) dan Juli (tahap kedua).

Belum ada informasi resmi apakah BSU akan berlanjut setelah Juli 2025. Keputusan penyaluran tahap berikutnya bergantung pada kebijakan dan anggaran pemerintah.

Jadwal Pencairan BSU Juli 2025

Berikut jadwal resmi pencairan BSU periode Juli 2025:

  • Tanggal: 3 Juli-15 Juli 2025
  • Tempat: Kantor Pos seluruh Indonesia

Pekerja yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi bisa mencairkan bantuan secara gratis di Kantor Pos.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Agar tidak bingung, detikers bisa mengecek status penerima BSU melalui empat kanal resmi berikut ini:

1. Cek BSU di Situs Kemnaker

  • Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Gulir ke bagian Pengecekan NIK Penerima BSU
  • Masukkan NIK 16 digit dan kode captcha
  • Klik Cek Status dan tunggu hasilnya

2. Cek BSU di Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Temukan menu Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
  • Isi formulir: NIK, nama lengkap, nomor HP, email
  • Klik Lanjutkan dan tunggu hasil verifikasi

3. Cek BSU di Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store/App Store
  • Login, lalu pilih menu Cek Eligibilitas BSU
  • Isi data pribadi: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu, nomor HP, email
  • Klik Lanjutkan, sistem akan menampilkan status penerima

4. Cek BSU via Aplikasi Pospay

  • Unduh Pospay di Play Store/App Store
  • Buka aplikasi, klik ikon (i) merah, pilih logo Kemnaker
  • Pilih BSU Kemnaker pada kolom Jenis Bantuan
  • Foto eKTP dengan jelas, isi data pribadi, klik Lanjutkan
  • Jika terdaftar, akan muncul QRCode BSU, tunjukkan di Kantor Pos untuk pencairan

Syarat Penerima BSU 2025

  1. Warga Negara Indonesia (NIK valid)
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah per 30 April 2025
  3. Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  4. Bukan penerima PKH dan bukan ASN/TNI/Polri

Kapan BSU Cair Lagi?

Hingga saat ini, belum ada jadwal lanjutan untuk pencairan BSU di periode setelah Juli 2025. Penerima diimbau untuk selalu mengikuti pengumuman resmi melalui kanal Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jika merasa berhak menerima, segera lakukan pengecekan melalui salah satu kanal di atas. Pastikan data yang diinput benar agar proses verifikasi lancar.

Semoga informasi ini membantu, detikers!




(dpw/dpw)

Hide Ads