Cek Penerima BSU Tahap 3 di Link bsu.kemnaker.go.id

Cek Penerima BSU Tahap 3 di Link bsu.kemnaker.go.id

Irma Budiarti - detikJatim
Selasa, 08 Jul 2025 13:00 WIB
Link BSU Kemnaker 2025
Link BSU Kemnaker 2025. Foto: BSU Kemnaker
Surabaya -

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dalam tiga tahap, dan kini memasuki pencairan tahap 3. Bagi pekerja yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya, pengecekan status penerima bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kemnaker.

Melalui link tersebut, masyarakat dapat melihat apakah namanya tercantum sebagai penerima BSU tahap 3. Proses verifikasi cukup mudah, yaitulogin menggunakan akun yang telah terdaftar. Pastikan data pribadi sesuai agar status bantuan bisa langsung diketahui dan pencairan tidak terhambat.

Jadwal Pencairan BSU Tahap 3

Program BSU 2025 direncanakan berlangsung dalam tiga tahap penyaluran. Setelah tahap 1 dicairkan pada 23 Juni 2025 dan tahap 2 dimulai awal Juli, pencairan BSU tahap 3 juga dipastikan ada. Tahap ini menjadi bagian terakhir dari distribusi bantuan tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyaluran BSU tahap 2 dan 3 dilakukan sepanjang Juli 2025 secara bertahap melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), serta PT Pos Indonesia untuk daerah tanpa akses perbankan. Bagi pekerja yang belum menerima bantuan, disarankan rutin mengecek status pencairan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Jika merasa memenuhi kriteria dan melihat beberapa ciri-ciri BSU sudah cair, seperti notifikasi dari bank atau saldo bertambah, bisa kembali memastikan lewat link resmi. Pekerja/buruh bisa mengecek status pencairan melalui laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui apakah dana BSU benar-benar sudah masuk ke rekening.

ADVERTISEMENT

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini dapat dengan mudah mengecek status pencairan secara online. Pemerintah melalui Kemnaker menyediakan laman resmi sebagai kanal pengecekan.

Cukup dengan beberapa langkah sederhana, masyarakat bisa mengetahui apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening atau belum. Simak panduannya berikut ini agar tidak ketinggalan informasi penting.

  • Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id.
  • Pilih menu Cek NIK.
  • Kemudian masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NIK yang dimasukkan benar.
  • Kode Keamanan (CAPTCHA). Masukkan enam karakter yang dilihat pada gambar.
  • Klik Cek Status.
  • Setelah itu, akan muncul pemberitahuan apakah termasuk penerima BSU atau tidak.

Syarat Penerima BSU 2025

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh pada tahun 2025. Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar bisa menjadi penerima BSU 2025. Berikut ini kriterianya seperti tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

  • BSU diberikan kepada pekerja/buruh.
  • Pekerja/buruh penerima BSU harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Pekerja/buruh wajib menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, minimal hingga bulan April 2025.
  • BSU hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan.
  • BSU tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
  • Prioritas diberikan kepada pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun anggaran berjalan.

Besaran BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, besaran BSU yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025. Namun, pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025.

BSU 2025 bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dan sekitar 565 ribu guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 menjadi harapan baru bagi pekerja formal yang terdampak situasi ekonomi. Meskipun jadwal pasti pencairan belum diumumkan, pemerintah telah memberikan sinyal kuat bahwa bantuan akan disalurkan secepat mungkin. Tetap update informasi melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan BSU 2025.




(hil/irb)


Hide Ads