Cek Bantuan BSU 2025 dengan NIK di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Cek Bantuan BSU 2025 dengan NIK di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Edward Ridwan - detikSulsel
Senin, 07 Jul 2025 20:30 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU
Ilustrasi (Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu)
Makassar -

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 terus dilakukan pemerintah. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, bisa mengecek dengan menggunakan NIK di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan BSU 2025 sendiri adalah program dukungan pemerintah kepada para pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi. Bantuan ini cair sebanyak Rp 600 ribu untuk 2 bulan.

Nah, jika detikers adalah penerima bantuan BSU 2025 ini, yuk simak panduan cara cek, link, status, hingga proses pencairannya berikut ini. Yuk disimak!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4 Cara Cek Bantuan BSU 2025

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BSU 2025, bisa dilakukan melalui link BSU.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO dan Pospay.

Berikut tata caranya:

ADVERTISEMENT
  • Kunjungi laman resmi di https://bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir ke bagian bawah hingga menemukan menu "Pengecekan NIK Penerima BSU"
  • Isi kolom pertama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan kode keamanan yang ditampilkan pada kolom kedua
  • Klik tombol "Cek Status" untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU

2. Cek Status BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  • Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi, seperti:
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
    • Nama lengkap
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Alamat email aktif
  • Klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses data
  • Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data sedang dalam proses verifikasi. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, sistem akan mengarahkan untuk memasukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
  • Setelah itu, tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim melalui email atau nomor ponsel yang telah didaftarkan sebelumnya.

3. Cek Status Penerima BSU 2025 di JMO

  • Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing
  • buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu klik menu tersebut
  • Pilih menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" untuk melanjutkan proses pengecekan
  • Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif
  • Selanjutnya, klik tombol "Lanjutkan"
  • Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025

4. Cek BSU di Aplikasi Pospay

  • Buka Aplikasi Pospay yang sudah diunduh melalui link di atas
  • Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
  • Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom "Jenis Bantuan".
  • Siapkan KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang".
  • Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
  • Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan".
  • Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay.
  • Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
  • Jika detikers menerima QRCode dengan tulisan: "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Proses Pencairan Bantuan BSU 2025

Proses pencairan dana bantuan BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu, dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan BTN). Para calon penerima yang sudah tarverifikasi akan mendapatkan dana bantuan secara otomatis di rekening masing-masing.

Jika status sudah lolos namun uang belum masuk ke rekening, kemungkinan ada kesalahan pada data penerima. Misalnya karena rekening ganda/duplikat, rekening sudah tutup/tidak valid/dibekukan, atau data rekening tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.

Untuk itu, detikers perlu untuk mengupdate atau memperbaharui data rekening bang untuk pencairan BSU 2025. Proses update ini bisa dilakukan secara mandiri melalui laman BPJS Ketenagakerjaan serta pembaruang rekening kepada HRD perusahaan masing-masing.

Cara Mencairkan Bantuan BSU 2025 di Kantor Pos

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dapat melakukan pencairan bantuan BSU 2025 melalui kantor pos terdekat. Untuk mengecek status penerima bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay dan pencairannya datang langsung ke kantor pos.

Sebelum itu, pastikan menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini agar proses pencairan bisa dilakukan dengan lancar:

  • KTP asli dan salinannya (fotokopi)
  • KK asli dan fotokopi
  • Bukti penerima BSU
  • Nomor HP yang masih aktif

Cara Ambil Bantuan BSU 2025 di Kantor Pos

  • Penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
  • Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan
  • Lalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
  • Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
  • Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima.

Nah, demikianlah penjelasan tentang cara cek dana bantuan BSU 2025 dan pencairannya. Semoga bermanfaat ya!




(edr/edr)

Hide Ads