
Polisi Ungkap Awal Mula Bocah Boyolali Disiksa Warga Beramai-ramai
Polres Boyolali menjelaskan kronologi penyiksaan bocah 12 tahun di Boyolali gegara dituduh mencuri celana dalam.
Polres Boyolali menjelaskan kronologi penyiksaan bocah 12 tahun di Boyolali gegara dituduh mencuri celana dalam.
Polisi menetapkan delapan tersangka kasus penganiayaan terhadap anak di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Ini penampakan para pelaku.
Polres Boyolali merilis delapan tersangka penganiayaan terhadap anak berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro. Ini tampang para tersangka.
Seorang bocah 12 tahun di Boyolali disiksa oleh warga lantaran dituduh mencuri. Bahkan kukunya dicabut pakai tang. Salah satu pelaku ternyata seorang sipir.
Ayah bocah 12 tahun yang disiksa di Boyolali mengaku sempat takut membawa anaknya ke RS karena diancam warga.
Polres Boyolali sudah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap bocah 12 tahun di Boyolali gegara dituduh mencuri celana dalam.
Bocah berusia 12 tahun menjadi korban penganiayaan warga karena dituduh mencuri celana. Korban kini mendapat pendampingan psikologis.
Sebanyak 8 orang termasuk Ketua RT di Desa Banyusri, Boyolali, ditangkap karena menyiksa bocah 12 tahun. Polisi mengungkap motif para pelaku.
Polisi menangkap 8 orang dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berusia 12 tahun di Boyolali. Bocah itu dianiaya karena dituduh mencuri celana dalam.
8 warga yang diduga menyiksa bocah di Boyolali ditangkap. Seluruhnya langsung ditahan.