
Jadi Tersangka, Pria yang Siksa-Rantai 4 Bocah di Boyolali Langsung Ditahan
Pria yang merantai dan menyiksa 4 bocah di Boyolali, SP (65), ditetapkan tersangka kekerasan. Lansia itu langsung ditahan.
Pria yang merantai dan menyiksa 4 bocah di Boyolali, SP (65), ditetapkan tersangka kekerasan. Lansia itu langsung ditahan.
Empat bocah mengalami tindakan kekerasan oleh seorang warga Boyolali inisial SP (65). Berikut fakta-faktanya.
Polres Boyolali menetapkan SP (65), pemilik rumah tempat ditemukannya 4 bocah yang diduga kelaparan dan kakinya dirantai, sebagai tersangka.
Empat anak di bawah umur ditemukan kelaparan dan kakinya dirantai di rumah SP (65), di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
Satreskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong.
Empat anak di bawah umur yang ditemukan dirantai di Boyolali bakal mendapat pendampingan psikologis.
Empat anak ditemukan kelaparan dan dirantai di Desa Mojo, Boyolali. Mereka ditinggal pelaku tanpa makanan selama sebulan. Kasus ini mengundang perhatian.
SP ditetapkan jadi tersangka usai menganiaya 4 bocah di Boyolali. Selain merantai korban, SP juga disebut memukuli mereka.
Polres Boyolali menetapkan SP (65), pemilik rumah tempat ditemukannya 4 bocah yang diduga kelaparan dan kakinya dirantai sebagai tersangka.
Empat anak ditemukan kelaparan dan dirantai di rumah seorang warga di Boyolali. Pemilik rumah itu dikenal sebagai orang yang tertutup.