7 Pendaki Ilegal Merapi Via Boyolali Bayar Segini, 2 Pemandu Diburu

7 Pendaki Ilegal Merapi Via Boyolali Bayar Segini, 2 Pemandu Diburu

Jarmaji - detikJateng
Selasa, 09 Des 2025 18:16 WIB
7 Pendaki Ilegal Merapi Via Boyolali Bayar Segini, 2 Pemandu Diburu
Guguran awan panas di Gunung Merapi, Kamis (2/10/2025). Foto: Dok. BPPTKG
Boyolali -

Tujuh pendaki Gunung Merapi ditangkap di jalur ilegal Dukuh Jelok, Desa Cluntang, Musuk, Boyolali, Minggu (7/12). Mereka mengaku membayar Rp 200-250 ribu ke pemandu. Dua pemandu itu tidak ikut turun bersama mereka. Keduanya masih diburu.

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) mengungkapkan kronologi penangkapan para pendaki tersebut. Mereka naik dari jalur tak resmi yaitu lewat Gunung Bibi atau lereng timur Merapi via Dukuh Jelok, Desa Cluntang, Musuk, Boyolali, Minggu (7/12/2025) lalu.

Dugaan adanya sejumlah orang mendaki Merapi secara ilegal itu bermula dari ditemukannya 5 sepeda motor yang terparkir di kawasan camping ground Sowo Dampit, zona pemanfaatan di atas Dukuh Jelok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik 5 motor itu diduga mendaki Merapi. Warga kemudian melapor ke Resor Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Musuk-Cepogo.

"Sekitar pukul 09.32 WIB (hari Minggu, 7/12), Resort PTN Musuk-Cepogo mendapat telepon dari anggota MMP (Masyarakat Mitra Polhut) Jelok, yang menginformasikan bahwa di Sowo Dampit zona pemanfaatan, yang diduga melakukan pendakian," kata Kasi Wilayah II BTNGM, Ari Nur Wijayanto, kepada detikJateng, Selasa (9/12/2025).

ADVERTISEMENT

Atas laporan itu, petugas lalu naik untuk mengecek lima motor yang ditinggal pendaki. BTNGM juga berkoordinasi dengan Polsek Musuk. Sejumlah petugas langsung naik ke Cluntang. Warga, petugas BTNGM, dan anggota Polsek Musuk pun menunggu pemilik lima motor itu turun.

Pada Minggu (7/12) malam, para pemilik motor itu turun dari Merapi. Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka yang sudah bersama petugas di Tikungan Cinta.

"Di sana, mereka kami beri pembinaan bersama tokoh masyarakat setempat," ujar Ari.

Kemudian sekitar pukul 21.45 WIB, tujuh pendaki ilegal itu dibawa ke Resor PTN Musuk-Cepogo, di Musuk untuk dimintai keterangan. Pada Senin (8/12) kemarin, BTNGM memanggil orang tua 7 pendaki ilegal ttersebut.

"Untuk sanksi sedang dibahas di Balai dan akan diberikan pada Kamis (11/12) di kantor Balai TNGM," ujar Ari.

Saat ini petugas juga masih mencari dua orang yang diduga menjadi pemandu dan mendapat bayaran dari tujuh pendaki ini. Dua orang itu tidak ikut turun bersama tujuh pendaki yang tertangkap.

Ari mengatakan, dari hasil pemeriksaan belum diperoleh informasi apakah 7 pendaki ilegal itu merupakan peserta open trip.

"Tetapi pelaku (pendaki) DM di TiTok atau langsung pada 2 orang (Eza dan Aldo) yang posting seperti memberi harapan untuk bisa naik ke Merapi," ungkap Ari.

Untuk naik ke Merapi secara ilegal, para pendaki tersebut mengaku membayar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu kepada dua orang itu. Besarnya bayaran tergantung kesepakatan atau tawar menawar. Mereka mengaku mendaki sampai Pasar Bubrah, tidak sampai puncak Merapi.

"Tujuh orang pendaki ilegal ini asal dari Medan, Cilegon, Salatiga, Semarang, Sragen, Grobogan, yang semuanya masih pelajar," imbuh Ari.

Sedangkan dua orang asal Kudus yang diduga sebagai pemandu dan dibayar oleh ketujuh pendaki itu kini masih dicari. Mereka kemarin tidak ikut turun bersama 7 orang itu.

Kepada petugas, mereka naik ke Merapi tidak sampai puncak. Namun sampai di Pasar Bubrah.




(dil/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads