detikJabarRabu, 03 Agu 2022 10:33 WIB
Tiga Bocah Perundung di Tasik Dikembalikan ke Orang Tuanya
Pengadilan Negeri Tasikmalaya menetapkan diversi terhadap tiga anak yang jadi tersangka perundungan di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.











































