3 Tersangka Pelaku Bullying Setubuhi Kucing di Tasik Diawasi Bapas

3 Tersangka Pelaku Bullying Setubuhi Kucing di Tasik Diawasi Bapas

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Selasa, 26 Jul 2022 15:07 WIB
Ilustrasi bullying
Foto: Ilustrasi (Thinkstock).
Bandung -

Tiga anak yang ditetapkan tersangka kasus bully setubuhi kucing di Tasikmalaya dikembalikan ke orang tua. Meski dikembalikan ketiga anak tersebut masih dalam pengawasan petugas.

"Iya tetap diawasi. Mungkin nanti ada program apa. Nanti akan koordinasi untuk melakukan program pengawasan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/7/2022).

Ibrahim mengatakan dalam penanganan perkara ini, pihaknya turut berkoordinasi dengan KPAID Tasikmalaya dan juga Bapas. Adapun saat ini, ketiga anak tersebut dalam penanganan Bapas dan KPAID.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sudah dalam posisi diversi, dalam pengawasan Bapas," katanya.

Seperti diketahui, kisah bocah kelas enam SD di Singaparna, Tasikmalaya berakhir tragis. Ia mendapatkan perundungan ekstrem oleh rekan sebayanya, hingga berujung depresi dan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Kasus ini bergulir hingga dibawa ke ranah hukum. Polisi lantas menetapkan tiga orang tersangka. Namun, penanganan terhadap tersangka disesuaikan dengan UU Peradilan Anak.

(dir/mso)


Hide Ads