Kasus perundungan bocah yang dipaksa menyetubuhi kucing di Tasikmalaya sudah naik ke penyidikan. Polisi mengungkap sebelum kasus itu ramai, keluarga korban dan terduga pelaku sudah bertemu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara kejadian tersebut berlangsung pada 14 Juni 2022.
"Nah kemudian anak ini tetap bermain seperti biasanya," ujar Ibrahim di Mapolda Jabar, Selasa (26/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi tiba-tiba, video menyebar. Menurut Ibrahim, video itu menyebar di lingkungan rumah korban dan terduga pelaku.
"Pada saat video menyebar itu masih menyebar di kalangan tetangga melalui via WhatsApp," tutur Ibrahim.
"Nah dari situ akhirnya ditemukan lah oleh para orang tua dan akhirnya pada tanggal 16 Juni dilakukan pertemuan antara para orang tua, RT, RW dan kepala desa yang ada di lingkungan tersebut," kata dia menambahkan.
Ibrahim menambahkan pertemuan tersebut menghasilkan kedua belah pihak sama-sama memaklumi hal itu sebagai kenakalan remaja.
"Sehingga pada saat itu dilakukan perdamaian di antara mereka," kata Ibrahim.
Baca juga: Cuan dari Cicak Kering |
Video kadung viral hingga dilakukan pengamatan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya.
"Akhirnya kita bersama KPAID melakukan pendalaman dan akhirnya kita dapatkan simpulan bahwa memang terjadi upaya bullying di situ di mana didapatkan bahwa ada kondisi di luar kendali korban sehingga dianggap bahwa ini bullying," ujar dia.
Seperti diketahui, kisah bocah kelas enam SD di Singaparna, Tasikmalaya berakhir tragis. Ia mendapatkan perundungan ekstrem dipaksa menyetubuhi kucing oleh rekan sebayanya, hingga berujung depresi dan meninggal dunia.
(dir/mso)