Kasus kekerasan terhadap anak di Jabar masih tinggi. Tahun lalu, tercatat sekitar 1.088 anak yang menjadi korban kekerasan. Kasus bullying atau perundungan terhadap bocah sebelas tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, salah satu dari sekian kasus terhadap anak yang mencuat pada tahun ini.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar menyebutkan, berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kemen PPA jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jabar mencapai 1.677 kasus pada tahun lalu.
"Untuk kasus anak itu korbannya mencapai sekitar 1.088 orang, kurang lebih," kata Kepala UPTD PPA DP3AKB Jabar Anjar Yusniar kepada detikJabar, Selasa (26/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anjar mengatakan kasus kekerasan terhadap anak itu rata-rata berupa fisik, psikis, seksual hingga human trafficking atau perdagangan orang. Anjar memastikan mayoritas kasus kekerasan berupa fisik dan psikis.
"Kalau dibandingkan tahun lalu, berdasarkan data untuk kekerasan anak dan perempuan itu trennya meningkat," ucap Anjar.
Anjar menjelaskan meningkatnya kasus selaras dengan tingginya laporan. Hal itu, lanjut dia, menjadi bukti bahwa masyarakat mulai sadar tentang pentingnya melapor.
"Masyarakat itu mulai sadar, bahwa hal itu (kekerasan) bukan aib atau malu," kata Anjar.
Anjar juga mengaku telah mendapatkan ratusan laporan kasus kekerasan tahun ini. "Yang masuk laporan ke kami itu di provinsi ya, sudah ada 300 pengaduan," kata Anjar.
Anjar menjelaskan penanganan kasus harus dilakukan secara komprehensif. Penanganan kasus dilakukan dengan pemulihan psikologi korban dan lainnya. "Kalau ke ranah hukum, itu sudah ranahnya kepolisian," kata Anjar.
Terpisah, Manager Program Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar Diana Wati mengatakan mengatakan kekerasan terhadap anak masih terus terjadi. LPA Jabar mencatat sejak Januari hingga Juni 2022 ada 100 kasus perundungan yang ditangani.
"Laporan resmi tidak, tapi mereka konsultasi ke kami. Ya, hanya konsultasi sifatnya," kata Diana.
Selain itu, sepanjang 2022, LPA Jabar juga menerima sebanyak 26 laporan terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak. Jumlah korban dalam satu laporan itu rata-rata belasan anak.
"Untuk soal hak asuh, atau perebutan untuk mengasuh anak ada 10 kasus," kata Diana.
(sud/yum)