
Polda Jatim Musnahkan 31 Kg Sabu, 18 Kg Ganja, dan Ribuan Botol Miras
Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan puluhan kilogram narkotika dan ribuan botol minuman keras.
Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan puluhan kilogram narkotika dan ribuan botol minuman keras.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim membongkar kasus narkotika di Surabaya. Empat kilogram sabu diamankan dari dua tersangka.
Petugas BNNP Jatim diadang massa yang membawa celurit saat menangkap bandar sabu di Sampang, Madura. Aksi pengadangan itu terjadi pada Kamis (4/3).
8 Kg sabu disita dari sebuah ruko di Gunung Anyar, Surabaya. Sabu tersebut dikamuflase ke dalam kemasan produk magnesium untuk kalsium tumbuhan.
BNNP Jatim menggerebek gudang penyimpanan sabu di sebuah ruko di Gunung Anyar. Sebanyak 8 kilo sabu dan tiga tersangka turut diamankan.
Pelaku sepakbola, yang sebelumnya masih aktif bermain di Liga 2, terlibat dalam peredaran narkoba. PSSI dan PT Liga Indonesia Baru pun ikut kena sorotan.
Rehatnya kompetisi menempatkan pesepakbola dalam kondisi sulit. Di Jawa Timur, seorang pemain aktif sampai menjual narkoba.
Choirul Nasirin dipecat PS Hizbul Wathan. Pemain, yang berposisi sebagai penjaga gawang, itu menjadi tersangka peredaran narkoba.
BNNP Jawa Timur membongkar kasus peredaran narkoba yang melibatkan eks pesepakbola dan pemain Liga 2. Perkaranya home industry sabu.
BNNP Jatim mengamankan 4 orang terlibat kasus home industry sabu. Mereka disebut punya latar belakang sebagai pemain sepak bola dan juga seorang wasit.