BNNP Jatim Tangkap Kurir Narkoba, 15 Kg Sabu Disita

BNNP Jatim Tangkap Kurir Narkoba, 15 Kg Sabu Disita

Aprilia Devi - detikJatim
Senin, 03 Mar 2025 14:53 WIB
Kepala BNNP Jatim Kombes Heru Prasetyo
Kepala BNNP Jatim Kombes Heru Prasetyo (Foto: Aprilia Devi)
Surabaya -

BNNP Jatim menangkap seorang kurir narkoba berinisial AM. Dari AM, disita sabu sebanyak 15 kg.

AM diamankan pada 19 Februari 2025 lalu setelah petugas menggagalkan upayanya untuk mengirim sabu menuju wilayah Bangkalan, Madura.

Penyidik BNNP Jatim Didik Gunawan menjelaskan bahwa AM ditangkap di pinggir jalan kawasan Paseh, tepatnya Desa Lateng, Burneh, Bangkalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara AM merupakan seseorang yang diduga menjadi kurir atau pengantar atau perantara dalam peredaran narkotika jenis sabu. AM berangkat dari Surabaya selanjutnya ke Mojokerto untuk pergi ke daerah Paseh Bangkalan dengan tujuan untuk menyerahkan barang kepada penerimanya. Sudah berhasil kita amankan sabu dari AM kemarin sebanyak 15 bungkus sekitar 15 kg," jelas Didik, Senin (3/3/2025).

Saat diamankan, AM tengah mengendarai Toyota Calya seorang diri. Dia membawa sabu itu di sebuah ransel.

ADVERTISEMENT

"AM menyembunyikan barang satu tas ransel. Setelah dibuka oleh yang bersangkutan dan kita saksikan juga itu isinya ada 15 bungkus narkotika jenis sabu," tutur Didik.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, AM mengaku baru satu kali menjadi kurir narkoba. Dirinya menerima upah sebesar Rp 20 juta atas pekerjaan yang dilakukan.

"Tetapi kecil kemungkinan karena kita BNN Jatim maupun BNNK Surabaya sudah menduga dia memang sudah pelaku. Pengakuan kemarin Rp 20 juta, tapi kita gak tau juga, itu dari pengakuan dia saja. Kalau barang segitu untuk Rp 20 juta ya kecil kemungkinan juga," beber Didik.

Petugas BNNP Jatim dan BNNK Surabaya kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dihuni oleh AM di kawasan Dupak, Surabaya.

Kepala BNNK Surabaya, Kombes Heru Prasetyo menyebut bahwa upaya penggeledahan rumah itu merupakan tidak lanjut atas ditangkapnya AM. Sekaligus untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti tambahan.

"Upaya penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari tertangkapnya saudara AM oleh BNNP yang kemudian ditemukan 4 TKP. 2 di antaranya ada di wilayah Surabaya yaitu di Jalan Dupak ini kemudian di Jalan Tegalsari, dua lagi di Jalan Arosbaya dan Paseh di Madura," ujar Heru.

Namun dari hasil penggeledahan rumah yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang bukti lain terkait tindak pidana tersebut. BNNP Jatim juga belum dapat mengungkap jaringan pengedar narkoba di balik tertangkapnya AM.

"Mohon maaf kita masih belum bisa memberitahu, kita juga belum bisa memastikan yang jelas dia tertangkap untuk mengantarkan penerimanya ke daerah Madura," pungkas Didik.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads