Dua rumah itu berada di wilayah Kraton dan Wonorejo. Penggeledahan melibatkan petugas Polres Pasuruan Kota dan Polres Pasuruan untuk pengamanan.
Di kedua rumah ini, petugas memeriksa seluruh bagian rumah, mulai mulai kamar hingga dapur. Petugas juga memeriksa almari, etalase jualan, jok motor hingga panci dan barang lainnya yang dicurigai.
![]() |
"Kita melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Yaitu di Sidoarjo, dan wilayah Pasuruan Kabupaten dan Kabupaten Kota. Diharapkan bisa menemukan sesuatu yang bisa menguatkan perkara yang sedang ditangani BNN RI," kata AKBP Rahmat Kurniawan, Penyidik BNN Jatim, Kamis (5/12/2024).
Rahmat mengatakan kedua rumah yang digeledah sudah disewa orang lain. Para penyewa tidak ada hubungan dengan tersangka kasus yang tengah ditangani.
Pihaknya tidak menemukan barang bukti terkait perkara yang dimaksud.
"Rumah yang sudah disewakan lebih dari sepuluh tahun, rumah yang kedua dua tahun," jelasnya.
(abq/iwd)