Upaya penyelundupan narkotika diduga sabu dibongkar polisi di Tol Surabaya-Mojokerto. Petugas gabungan PJR Polda Jatim bersama BNNP Jatim mengamankan terduga pelaku bersama paket yang diduga sabu.
Informasi yang didapatkan detikJatim menyebut, penangkapan itu terjadi Sabtu (10/5) sekitar pukul 04.35 WIB. Sebuah mobil microbus Isuzu dengan nopol DK 7214 AB warna putih yang hendak melintasi Tol Surabaya-Mojokerto diamankan petugas gabungan di Gerbang Tol Keluar Warugunung.
"Bermula dari laporan masyarakat, kami melakukan pendalaman bersama BNNP Jatim. Setelah kami dapat informasi kendaraan sudah mendekat, petugas gabungan segera melakukan penangkapan," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Selasa (13/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Petugas mengadang mobil yang dikemudikan Moh Rubil (27) asal Dusun Brambang, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Sampang. Rubil bersama semua penumpang dan barang bawaan di mobil itu diarahkan ke kantor induk PJR Jatim 3 Ditlantas Polda Jatim.
Tiba di Induk PJR Jatim 3, petugas BNNP melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan barang bawaannya. Petugas menemukan 7 paket diduga berisi sabu seberat total 7 kg terbungkus kardus. Barang haram itu disembunyikan di bawah tumpukan baju.
Terduga pelaku yang belakangan diketahui bernama Rusdi langsung diamankan. Pria 57 tahun asal Dusun Gunung Barat, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan itu diringkus petugas BNNP Jatim.
Hendrix mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima polisi dari masyarakat pada Jumat (9/5) malam pukul 14.35 WIB, kurir sabu itu diketahui terkoneksi dengan jaringan internasional. Sabu yang dibawa berasal dari Malaysia.
Hendrix memastikan, kasus itu tengah didalami BNNP Jatim. Termasuk penyidikan hingga pengembangan jaringan dari terduga pelaku.
(dpe/hil)