Kementerian Haji dan Umrah tengah mengatur ulang pembiayaan haji. Hal itu dilakukan lantaran sejumlah komponen biaya haji disebut mengalami kenaikan, terutama mahalnya tiket pesawat akibat kenaikan harga avtur.
"Mau tidak mau kita harus hati-hati karena semuanya naik. Semua harga naik, pesawat naik, semua pelayanan naik, avtur naik, jadi semua komponen pembentuk biaya haji itu naik," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat menghadiri acara Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus di Hotel Four Point by Sheraton, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (24/9/202).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dahnil juga menyoroti nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah. Dahnil menyebut nilai tukar dolar yang digunakan tahun lalu masih di angka Rp 16.500, sedangkan saat ini mencapai sekitar Rp 17.500.
"Dolarnya juga naik, tahun yang lalu itu dolarnya di Rp 16.500, sekarang itu Rp 17.500. Jadi semua komponen naik," imbuhnya.
Saat ini, dia berujar, Kemenhaj fokus menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang akan dibebankan kepada jemaah maupun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemenhaj juga berencana bertemu dengan pimpinan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan berkomunikasi dengan maskapai terkait komponen penerbangan dalam biaya haji.
"Saya akan siapkan forum tersendiri bersama dengan pimpinan-pimpinan asosiasi. Nanti saya beberapa hari ini juga panggil beberapa maskapai terkait dengan umrah, karena force majeure segala macam, ticketing yang juga menjadi keluhan para PPIU, pembatalan, penundaan, dan sebagainya," ungkapnya.