Momen DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Galeri detikHikmah

Momen DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Tripa Ramadhan - detikHikmah
Rabu, 29 Okt 2025 21:31 WIB

Jakarta - Komisi VIII DPR dan Pemerintah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,4 juta. Jemaah bayar sebesar Rp54,1 juta per orang.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kanan) bersama Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemerintah Jaenal Effendi (kiri) mengikuti rapat Panja BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Panja DPR dan Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp87,4 juta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kanan) bersama Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemerintah Jaenal Effendi (kiri) mengikuti rapat Panja BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) menyampaikan pandangan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp87,4 juta dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar jamaah sebesar Rp54,1 juta per orang untuk ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) menyampaikan pandangan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid (ketiga kanan) menyerahkan berkas hasil rapat kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri (kedua kiri) dan Ansory Siregar (kanan), Ketua Panja Pemerintah Jaenal Effendi (kedua kanan) serta Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri) usai rapat Panja BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Panja DPR dan Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp87,4 juta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid (ketiga kanan) menyerahkan berkas hasil rapat kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri (kedua kiri) dan Ansory Siregar (kanan), Ketua Panja Pemerintah Jaenal Effendi (kedua kanan) serta Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri) usai rapat Panja BPIH. Panja DPR dan Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp87,4 juta dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar jamaah sebesar Rp54,1 juta per orang untuk ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Momen DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Momen DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Momen DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads