Antara haji reguler dan haji khusus keduanya sama-sama merupakan layanan ibadah haji resmi, tetapi memiliki perbedaan dari sisi penyelenggara, biaya, fasilitas, dan masa tunggu. Kenali perbedaannya sebelum mendaftar.
Haji reguler diselenggarakan pemerintah, sedangkan haji khusus dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mendapat izin pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biaya Haji Reguler
Merujuk laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) biaya haji reguler terdiri atas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). BPIH merupakan keseluruhan biaya penyelenggaraan haji, sedangkan Bipih adalah bagian biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah.
Sebagai gambaran, rata-rata BPIH 2026 sekitar Rp87,4 juta per jemaah, sedangkan Bipih yang dibayar jemaah sekitar Rp54,19 juta. Besaran Bipih dapat berbeda berdasarkan embarkasi.
Setoran awal pendaftaran haji reguler ditetapkan Rp25 juta. Ketika calon jemaah mendaftar maka otomatis sudah mendapatkan nomor antrean haji.
Biaya Haji Khusus
Haji khusus atau yang sebelumnya dikenal sebagai ONH Plus diselenggarakan oleh PIHK. Biayanya umumnya lebih mahal karena menawarkan fasilitas dan layanan yang lebih beragam.
Sebagai salah satu acuan, pemerintah pernah menetapkan Bipih khusus minimal US$8.000 (Rp 141,7 juta), dengan setoran awal US$4.000 (Rp 70,8 juta). Namun, harga paket dapat lebih tinggi tergantung fasilitas yang diberikan PIHK.
Perbedaan harga biasanya dipengaruhi oleh kelas hotel, jarak hotel dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, lama tinggal, penerbangan, transportasi, konsumsi, serta layanan pendampingan.
Kenapa Haji Khusus Lebih Mahal?
Harga haji khusus lebih tinggi karena jemaah biasanya mendapatkan fasilitas tambahan. Misalnya, hotel dengan kelas dan lokasi tertentu, layanan transportasi, konsumsi, pendampingan ibadah, serta pelayanan yang lebih eksklusif.
Namun, fasilitas setiap PIHK berbeda. Karena itu, calon jemaah perlu membaca rincian paket sebelum melakukan pembayaran.
Pilihan haji reguler atau khusus dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing.
Haji reguler dapat menjadi pilihan bagi calon jemaah yang mengutamakan biaya lebih terjangkau dan bersedia mengikuti standar layanan pemerintah, termasuk jangka waktu antrean yang cukup lama.
Sementara haji khusus dapat dipertimbangkan bagi calon jemaah yang memiliki anggaran lebih besar, menginginkan fasilitas tertentu, serta mempertimbangkan masa tunggu yang relatif lebih singkat.
Sebelum memilih haji khusus, pastikan PIHK memiliki izin resmi. Calon jemaah juga perlu mengecek biaya keseluruhan, hotel, penerbangan, konsumsi, transportasi, pembimbing ibadah, layanan Armuzna, hingga aturan pembatalan.

Komentar Terbanyak
Makna Gunung Meletus dalam Islam, Benarkah Tanda Murka Allah?
Ramai Isu Larangan Hijab di Unhan, Ini Klarifikasi Kemhan
Kiai Sepuh NU Minta Semua Pihak Menjaga AHWA dari Pengondisian Politik