
Kemenkeu Ungkap Tahun Depan Ada Meterai Elektronik, Seperti Beli Pulsa
"E-meterai seperti pulsa. Jadi ada code generator yang dibuat 1 sistem. Nah code generator ini yang akan nanti disalurkan melalui channeling."
"E-meterai seperti pulsa. Jadi ada code generator yang dibuat 1 sistem. Nah code generator ini yang akan nanti disalurkan melalui channeling."
"Dibandingkan negara lain, struktur tarif bea meterai kita relatif lebih sederhana dan ringan."
Dengan pengesahan itu, maka tarif bea meterai menjadi tunggal yakni Rp 10.000 mulai 1 Januari 2021. Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 masih bisa dipakai?
"Kenapa kita perlu mengubah UU bea meterai, karena tarifnya sudah 20 tahun tidak naik."
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bea Meterai akhirnya disetujui menjadi UU. Pemerintah bisa dapat Rp 11 triliun
Bea meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 segera dihapus. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah menggantikannya dengan bea meterai Rp 10.000.
Bea meterai akan diberlakukan single tarif mulai awal 2021. Besaran tarifnya Rp 10.000 per lembar. Dokumen apa saja yang kena?
Dalam beleid yang baru, objek dokumen yang dikenakan bea meterai tidak hanya yang berbentuk kertas melainkan digital atau elektronik.
Dalam beleid yang baru, objek dokumen yang dikenakan bea meterai tidak hanya yang berbentuk kertas melainkan digital atau elektronik.
Penyesuaian tarif bea meterai menjadi Rp 10.000 per lembar berpotensi meningkatkan penerimaan negara di tahun 2021.