detikFinanceJumat, 07 Nov 2025 13:17 WIB
Tenang, Thrifting Lokal Nggak Dirazia! Yang Dilarang Cuma Impor Bekas Ilegal
Kementerian UMKM menegaskan larangan thrifting hanya untuk pakaian bekas impor ilegal. Penjualan barang preloved lokal tetap diperbolehkan.











































