
Bea Cukai Pasuruan Amankan Penjual 62.517 Keping Cukai Palsu
Bea Cukai Pasuruan gencar melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran cukai.
Bea Cukai Pasuruan gencar melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran cukai.
Bea Cukai Pasuruan menangkap dua pelaku penjual pita cukai palsu, mengamankan 62.517 keping. Potensi kerugian negara mencapai Rp 101 juta.
Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang kena cukai ilegal senilai lebih dari Rp Rp 10 miliar yang terdiri dari rokok ilegal, tembakau, hingga minol.
JIE dan RM, sopir dan kenek diamankan petugas Bea Cuka saat melintas di Tol Gempol-Pasuruan. Kedunya diamankan karena mengangkut rokok ilegal dari Pamekasan.
Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan tahun 2023. Nilai barang yang dimusnahkan Rp 4.364.471.920.
Siapa pemilik mobil mewah yang viral disebut milik pegawai Bea Cukai Pasuruan terkuak. Mobil-mobil mewah itu ternyata milik bos rokok asal Kabupaten Pasuruan.
Viral video deretan mobil disebut milik pegawai Bea Cukai Pasuruan. Sang pemilik yakni bos rokok menyebut pengunggah video merupakan orang iri.
Teka-teki deretan mobil mewah yang disebut sebuah akun TikTok milik pegawai Bea Cukai Pasuruan akhirnya terjawab. Pemilik mobil mewah itu ternyata bos rokok.
Deretan mobil mewah yang disebut milik petugas bea cukai Pasuruan ternyata punya bos rokok. Ia buka-bukaan soal mobil mewahnya.
Pemilik deretan mobil mewah yang disebut milik pegawai Bea Cukai Pasuruan akhirnya terkuak. Ternyata dia seorang bos rokok.