
Momen Tegang Perburuan Mobil Sindikat Rokok Ilegal Berakhir Dipepet di Pantura
Perburuan sindikat rokok ilegal di Kudus diwarnai momen menegangkan saat petugas Bea Cukai terlibat kejar-kejaran dengan pelaku.
Perburuan sindikat rokok ilegal di Kudus diwarnai momen menegangkan saat petugas Bea Cukai terlibat kejar-kejaran dengan pelaku.
Mobil itu sempat dikejar saat melintas di jalan Pantura Pati-Kudus. Dikejar selama 15 menit, mobil itu akhirnya dihentikan di Desa Terban dengan cara dipepet.
Dua pemotor diringkus petugas Bea Cukai Kudus karena diduga membawa rokok ilegal. Petugas sempat mengejar mereka sebelum menghentikannya di lampu merah.
Petugas Bea Cukai Kudus mengejar mobil yang bermuatan rokok ilegal. Mobil dari Jepara itu berhasil dihentikan di Demak.
3 mobil petugas Bea Cukai Kudus mengejar mobil muatan rokok ilegal. Pengejaran sejauh 25 km dengan kecepatan di atas 100 km/jam.
Dari empat lokasi, petugas Bea Cukai Kudus menemukan 1.341.760 batang rokok ilegal. Potensi kerugian penerimaan negara mencapai sekitar Rp 1,025 miliar.
Rokok ilegal senilai Rp 612 juta yang dimuat di sebuah truk tronton disita Bea Cukai Kudus. Modusnya menutupi rokok dengan barang-barang kebutuhan pokok.
Ratusan ribu batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus. Modus pelaku yang digunakan menyamarkan rokok ilegal sebagai sampel dan ditulisi 'Not For Sale.
Sebanyak 324.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus. Perkiraan nilai barang Rp 331,29 miliar dan potensi kerugian negara sebesar rp 217,72 juta.
Jutaan batang rokok ilegal hingga ribuan pita cukai palsu dimusnahkan Bea Cukai Kudus. Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 8,52 miliar.