detikJatengRabu, 13 Sep 2023 21:04 WIB
Duit Nasabah Hilang Rp 5,8 M, PN Kudus Perintahkan Bank Segera Bayar Kerugian
Seorang nasabah yang kehilangan tabungan Rp 5,8 miliar di Kudus telah memenangkan sengketa. Namun hingga kini bank belum membayar ganti rugi.










































