Kejar-kejaran Bak di Film, Mobil Muatan Rokok Ilegal Ditangkap di Demak

Kejar-kejaran Bak di Film, Mobil Muatan Rokok Ilegal Ditangkap di Demak

Mochamad Saifudin - detikJateng
Selasa, 28 Mar 2023 21:36 WIB
Petugas Bea Cukai Kudus menangkap mobil bermuatan ratusan ribu batang rokok ilegal di Jalur Lingkar Demak, Selasa (28/3/2023) malam.
Petugas Bea Cukai Kudus menangkap mobil bermuatan ratusan ribu batang rokok ilegal di Jalur Lingkar Demak, Selasa (28/3/2023) malam. Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng
Demak -

Sebuah mobil bermuatan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai diamankan di jalan lingkar Desa Botorejo, Wonosalam, Demak, atau di jalur Demak-Semarang. Mobil itu dikejar tiga mobil petugas Bea Cukai Kudus sejak dari Jepara, sekitar 25 kilometer dari lokasi penangkapan.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, tiga mobil yang dikendarai sekitar 5 petugas Bea Cukai Kudus beserta satu mobil pembawa rokok ilegal itu berhenti di pinggir jalan. Petugas lalu mengamankan mobil dan satu penumpangnya. Sedangkan sopir mobil itu melarikan diri.

Petugas sempat mengejar sopir itu hingga sejauh 200 meter di sawah sekitar lokasi. Hingga kini sopir itu belum tertangkap. Adapun penumpang atau kernetnya diringkus di mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu petugas Bea Cukai Kudus mengatakan pihaknya melakukan pengejaran sejak dari Kabupaten Jepara atau sekitar 25 kilometer. Target berhasil diamankan pada pukul 19.00 WIB.

"Ini pengejaran dari Jepara. Semula informasi dari masyarakat. Dalam pengejaran tadi lajunya cepat banget, di atas 100 km/jam," kata petugas yang tak bersedia menyebutkan namanya itu saat ditemui di lokasi, Selasa (28/3/2023) malam.

ADVERTISEMENT

Dari mobil itu, petugas menyita barang bukti berupa tumpukan boks berisi sejumlah rokok dengan berbagai kemasan. Ada yang bermerek Coffe Twenty Stik, Flash, Luffman, dan sebagainya.

"Nilainya sekitar ratusan juta, kerugian negara juga ratusan juta," ujar petugas itu.

Selanjutnya kernet dan mobil berisi rokok ilegal tersebut dibawa ke kantor Bea Cukai Kudus.

Kepada wartawan, kernet lelaki berinisial F (14) itu mengaku baru sekali ini menemani temannya. Ia mengaku tidak tahu jika mobil tersebut mengangkut rokok ilegal.

"Ndak tahu (isinya), bilangnya mainan. Ini pertama kali (menemani). Nggak tahu mobil siapa, rental kayaknya," kata F di lokasi.




(dil/ahr)


Hide Ads