
Respons Menteri PPPA soal Kasus Duo Bidan Jogja Jual Puluhan Bayi
Menteri PPPA Arifah Fauzi menanggapi kasus penjualan bayi oleh dua bidan di Jogja. Proses identifikasi dan pemantauan sedang dilakukan oleh Pemkot.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menanggapi kasus penjualan bayi oleh dua bidan di Jogja. Proses identifikasi dan pemantauan sedang dilakukan oleh Pemkot.
Polisi menyatakan duo bidan yang sudah memperdagangkan 66 bayi selama belasan tahun di Kota Jogja mengincar anak hasil hubungan di luar nikah.
Seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan diselamatkan dari duo bidang yang jadi tersangka kasus penjualan puluhan bayi di Jogja. Begini kondisinya.
Dua bidan di Jogja, JE dan DM, ditangkap karena menjual 66 bayi sejak 2010. Mereka terancam 15 tahun penjara atas perdagangan bayi secara ilegal.
Dua bidan di Jogja, JE dan DM, ditangkap karena menjual 66 bayi sejak 2010. Mereka terancam 15 tahun penjara atas perdagangan bayi ilegal.
Seorang pria tega menjual bayinya Rp 15 juta demi main judi online. Tersangka RA bahkan tega membohongi istri dan mertua.
RA sempat membohongi mertuanya setelah menjual bayinya Rp 15 juta. RA selalu beralasan bayinya itu sedang dibawa main dan liburan oleh saudaranya.
Pria berinisial RA menjual bayinya saat istrinya kerja di perantauan. RA juga tega membohongi mertuanya.
Polisi menyebut istri pelaku berinisial RD tengah bekerja di Kalimantan.
Seorang ayah inisial RA tega menjual bayinya sendiri. Mirisnya, uangnya itu dia pergunakan untuk berjudi online.