
Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta demi Judol, Ngaku Mertua Uang Hasil Pinjaman
Seorang ayah di Tangerang, RA, menjual bayinya demi judi online. Pelaku kini terancam 15 tahun penjara setelah mengaku menjual anaknya seharga Rp 15 juta.
Seorang ayah di Tangerang, RA, menjual bayinya demi judi online. Pelaku kini terancam 15 tahun penjara setelah mengaku menjual anaknya seharga Rp 15 juta.
Seorang pria tega menjual bayinya Rp 15 juta demi main judi online. Tersangka RA bahkan tega membohongi istri dan mertua.
Ayah mertua RA (36), yakni B (56), tak menyangka perjalanannya ke Tangerang bersama menantunya, ternyata merupakan transaksi jual beli cucunya.
Bayi berusia 11 bulan dijual oleh ayah kandungnya, RA (36). Ayah mertua RA, yakni B (56), menuding mantunya tak menyesal telah menjual cucunya.
RA sempat membohongi mertuanya setelah menjual bayinya Rp 15 juta. RA selalu beralasan bayinya itu sedang dibawa main dan liburan oleh saudaranya.
Pria berinisial RA menjual bayinya saat istrinya kerja di perantauan. RA juga tega membohongi mertuanya.
Pria berinisial RA (36) menjual anaknya sendiri yang baru berusia 11 bulan ke pasutri Tangerang tanpa sepengetahuan istrinya karena judi online. KPAI mengecam.
Polisi menyebut istri pelaku berinisial RD tengah bekerja di Kalimantan.
Seorang ayah inisial RA tega menjual bayinya sendiri. Mirisnya, uangnya itu dia pergunakan untuk berjudi online.
Ayah yang menjual bayinya Rp 15 juta kepada pasutri istri di Tangerang jadi tersangka. Ternyata, uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi online.