
KPU dan Bawaslu Bima Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilbup RP 1,88 Miliar
KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima mengembalikan sisa dana hibah Pilbup 2024 lebih dari Rp 1,88 miliar. Keduanya meminta dukungan untuk pembangunan kantor baru.
KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima mengembalikan sisa dana hibah Pilbup 2024 lebih dari Rp 1,88 miliar. Keduanya meminta dukungan untuk pembangunan kantor baru.
Bawaslu Kabupaten Bima menangani 53 kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2024, namun tidak ada yang naik ke tahap tindak pidana pemilu.
Bawaslu Bima memproses laporan amplop berisi uang berstiker paslon Iqbal-Dinda dan Yandi-Ros. Kasus ini terkait dugaan money politics di Pilkada NTB.
Bawaslu Kabupaten Bima membuka lowongan 900 pengawas TPS untuk Pilkada 2024. Pendaftaran berlangsung 12-28 September, pelantikan 2-3 November.
Bawaslu Kabupaten Bima mengingatkan para ASN dan kades untuk tidak menghadiri deklarasi akbar paslon Iqbal-Dinda di Mataram.
Bawaslu Bima melaporkan 41 ASN yang tidak netral dalam Pilkada 2024. 36 di antaranya direkomendasikan untuk sanksi lebih lanjut.
Bawaslu Bima meminta partai politik (parpol), caleg, dan tim sukses peserta pemilu 2024 agar mencopot bahan kampanye (BK) dan alat peraga kampanye (APK).
Sebanyak 52 calon PTPS Pemilu 2024 di Kabupaten Bima, NTB, terdaftar anggota partai politik. Mereka mengaku namanya dicatut parpol.