Pasangan calon (paslon) Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) bakal menggelar deklarasi akbar untuk berlaga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024. Bawaslu Kabupaten Bima mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa (kades) untuk tidak menghadiri acara tersebut.
"Kami sudah sampaikan dan wanti-wanti ASN dan kades di Kabupaten Bima untuk tidak ikut," kata Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufikurrahman, kepada detikBali, Sabtu (14/9/2024).
Peringatan itu disampaikan agar tak ada lagi ASN dan kades yang melanggar netralitas. Sebab, ada ASN dan kades di Bima yang terciduk ikut hadir mengantar Iqbal-Dinda saat mendaftar ke KPU NTB beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat pendaftaran Iqbal-Dinda kemarin ditemukan ada satu ASN dan satu kades yang terlibat. Kami proses serta rekomendasikan untuk diberikan sanksi," imbuh Taufikurrahman.
Sementara itu, Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri juga meminta jajaran ASN, kades, dan perangkat desa agar tidak terlibat secara langsung dalam politik praktis. Menurutnya, para ASN dan kades cukup menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan.
"Jangan cederai perjuangan kami. Berilah dukungan secara langsung pada bilik suara," kata Dinda yang juga bakal calon wakil gubernur NTB itu.
Diberitakan sebelumnya, deklarasi akbar Iqbal-Dinda untuk Pilgub NTB 2024 akan digelar di Kota Mataram, Minggu (15/9/2024). Acara tersebut bakal dihadiri oleh sejumlah tokoh politik dari parpol pengusung,ormas, pemuda, dan kelompok pendukung yang lain.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon terkonfirmasi hadir. Keduanya dijadwalkan memberikan orasi politik di acara tersebut.
(iws/dpw)