
Pemkot Bima Langgar Aturan Sendiri soal Plastik Sekali Pakai
Pemkot Bima larang kantong plastik dan botol sekali pakai, mewajibkan ASN dan siswa bawa tumbler. Namun, implementasi aturan masih kurang maksimal.
Pemkot Bima larang kantong plastik dan botol sekali pakai, mewajibkan ASN dan siswa bawa tumbler. Namun, implementasi aturan masih kurang maksimal.
Delapan jabatan eselon II di Pemkab Bima masih kosong dan diisi Plt. Tiga pejabat Plt telah dikembalikan ke posisi semula dengan penggantian baru.
Sebanyak 135 ASN Pemkot Bima absen dan terlambat setelah libur Lebaran 2025. Mereka akan dikenakan sanksi teguran dan pemotongan TPP.
Bawaslu Kabupaten Bima menyelidiki tiga ASN yang diduga ikut deklarasi pasangan Iqbal-Dinda untuk Pilgub NTB 2024. Netralitas ASN diingatkan kembali.
Bawaslu Bima melaporkan 41 ASN yang tidak netral dalam Pilkada 2024. 36 di antaranya direkomendasikan untuk sanksi lebih lanjut.
Pemkab Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan memberhentikan sementara M IS (35), ASN Dinas Perhubungan yang ditangkap edarkan sabu 1 kilogram lebih.