
Coblos Ulang Digelar di 2 TPS Bangkalan, Ini Hasilnya
KPU Bangkalan coblos ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS. Dua titik itu di TPS 007 Desa Banjar-TPS 003 Desa Tlagah Kec Galis. Ini hasilnya
KPU Bangkalan coblos ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS. Dua titik itu di TPS 007 Desa Banjar-TPS 003 Desa Tlagah Kec Galis. Ini hasilnya
Bawaslu Bangkalan merekomendasikan pemungutan suara ulang di tiga TPS akibat pelanggaran. Dugaan kecurangan mencakup pencoblosan dan intimidasi.
Petugas gabungan di Bangkalan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat memasuki masa tenang. Semua kampanye, termasuk di media sosial, harus dihentikan.
Ribuan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Bangkalan ternyata belum dihapus. Banyak orang yang sudah meninggal terdata sebagai calon pemilih.
Kutua PPK Kwanyar dilaporkan anggotanya ke Bawaslu Bangkalan. Ini setelah dia diduga menggelembungkan suara caleg.
KPU Bangkalan terancam dituntut pidana pemilu atau dilaporkan atas pelanggaran etik buntut pelaksanaan PSU di 3 TPS dari total 12 TPS sesuai rekomendasi Bawaslu
PPS di Bangkalan dipecat karena diduga melakukan pelanggaran pemilu, yaitu membawa kabur formulir C1 dan mencoblos surat suara
KPU Bangkalan memutuskan bahwa coblosan ulang hanya akan digelar di 3 TPS. Padahal sebelumnya Bawaslu merekomendasikan 12 TPS plus hitung ulang di 35 TPS.
Bawaslu Bangkalan menemukan perbedaan suara yang cukup signifikan setelah penghitungan ulang suara dilakukan di 3 TPS. Simak selengkapnya.
Bawaslu Bangkalan merekomendasikan agar coblosan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) serta penghitungan ulang surat suara di puluhan TPS. Simak lengkapnya.