Bawaslu Bangkalan menerima banyak laporan terkait pelanggaran saat pemungutan suara. Karena hal ini, Bawaslu bakal merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan lokasi yang bakal PSU yakni di TPS 003 Desa Tlagah, lalu TPS 007 Desa Banjar Kecamatan Galis dan TPS 006 Kelurahan Kemayoran, Bangkalan.
"Pasca-pencoblosan ada beberapa laporan dari pengawas TPS, panwas desa dan panwascam. Dari laporan itu kami inventarisir dan klarifikasi, hasilnya ada 3 TPS yang kami rekom untuk melakukan PSU dan 2 TPS melakukan HU," jelas Mustain, Kamis (28/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh 3 TPS itu pun beragam. Seperti di TPS 6 Kelurahan Kemayoran, petugas TPS diduga melakukan pencoblosan dan memasukkan surat suara beberapa kali ke kotak suara.
"Sudah kami cegah dan tegur namun karena satu dan lain hal, aksi itu tidak bisa dihindari dan tetap berlangsung," terang Mustain.
Lalu di TPS 007 Desa Banjar Kecamatan Galis terdapat salah satu tokoh diduga melakukan intimidasi. Tak hanya itu, warga juga diarahkan memilih calon tertentu.
Sedangkan di TPS 003 Desa Tlagah, Kecamatan Galis, saat proses pemungutan suara dimulai, surat suara sudah di coblos dan dimasukkan ke dalam kotak suara.
Tak hanya itu, dua TPS lain yakni TPS 007 Desa Bandung, Kecamatan Konang dan TPS 003 Desa/Kecamatan Kamal juga direkomendasikan hitung ulang.
"Semua temuan itu kami rekom ke KPU agar ditindaklanjuti dan segera dilakukan PSU dan HU,"pungkasnya
(abq/iwd)