Ribuan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Bangkalan ternyata belum dihapus. Hal itu ditemukan oleh Bawaslu setempat saat melakukan pengawasan di lapangan.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, ribuan pemilih TMS itu didominasi oleh pemilih yang sudah meninggal dunia. Jika tak segera dihapus, data tersebut dikhawatirkan akan disalahgunakan.
"Kami menemukan ribuan data pemilih TMS itu belum dihapus. Alasan yang kami terima dari KPU karena belum ada pengantar dari desa ataupun akta kematian," ujarnya, Selasa (23/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain temuan itu, pihaknya juga menemukan adanya pemilih yang belum didata oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan juga rumah pemilih belum dipasang stiker tanda jika sudah dilakukan pencocokan dan Penelitian (Coklit).
"Kami berharap itu bisa segera diperbaiki," imbuhnya.
Terpisah, Divisi SDM Sosdiklih dan Parmas KPU Bangkalan Qomaruddin mengaku akan segera menugaskan Pantarlih untuk melakukan pengecekan ulang ke lapangan.
Ia juga memastikan tahapan tersebut akan segera dirampungkan sebelum pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Lalu terkait data pemilih TMS meninggal dunia sebanyak 2.056 orang akan kami lakukan pencoretan. Kami juga akan melakukan kroscek lagi supaya tidak ada pemilih ganda," pungkasnya.
(abq/hil)