KPU Bangkalan memutuskan untuk menggelar coblosan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS. Padahal sebelumnya Bawaslu Bangkalan merekomendasikan PSU digelar di 12 TPS.
Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengakui bahwa dari 12 TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk menggelar PSU, pihaknya menetapkan hanya 3 TPS yang akan dilakukan cobolosan ulang.
Ketiga TPS yang akan menggelar coblosan ulang itu antara lain TPS yang ada di Desa Glagga, Arosbaya, kemudian di Desa Ujung Piring, Kecamatan Kota, dan satu TPS lagi di Desa Sendeng Dajah, Kecamatan Labang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menindaklanjuti semua rekom dari Bawaslu, namun setelah kami tindaklanjuti ke bawah hanya 3 TPS yang memenuhi syarat untuk dilakukan PSU," Kata Zainal kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Pelaksanaan coblosan ulang di 3 TPS itu akan digelar pada 24 Februari mendatang di masing-masing TPS. Rencananya, PSU akan digelar untuk pemilihan DPRD Kabupaten, Provinsi, DPD, dan DPR RI.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang telah dia terima ada beberepa pelanggaran prosedur pemungutan suara yang terjadi di sejumlah TPS.
"Kami merekomendasikan 12 TPS dilakukan PSU, untuk selanjutnya nanti KPU yang menentukan sekaligus jadwal pelaksanaannya," ujar Mustain pada Sabtu (17/2).
Tidak hanya itu, Bawaslu juga sempat meminta agar KPU melaksanakan hitung ulang di puluhan TPS yang ada. Totalnya ada sebanyak 35 TPS yang direkomendasikan untuk hitung ulang.
"Dan kami minta hitung ulang di 35 TPS," Kata Mustain.
Saat itu, Mustain menjelaskan bahwa coblosan ulang itu direkomendasikan ke KPU karena Bawaslu melihat banyak yang menyalahi prosedur pemungutan suara. Salah satu temuan dan laporan yang didapat Bawaslu yakni bukti adanya surat suara yang sudah tercoblos.
"Ada kiriman video dari masyarakat berkaitan dengan KPPS yang mencoblos banyak surat suara dan dimasukkan ke dalam kotak sendiri-sendiri," kata Mustain.
(dpe/iwd)