Petugas Gabungan di Bangkalan Tertibkan APK Masuk Masa Tenang Pemilu

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Bangkalan 2024

Petugas Gabungan di Bangkalan Tertibkan APK Masuk Masa Tenang Pemilu

Kamaluddin - detikJatim
Minggu, 24 Nov 2024 17:09 WIB
Penertiban APK di Bangkalan dilakukan petugas gabungan
Penertiban APK di Bangkalan dilakukan petugas gabungan (Foto: Dok. Istimewa)
Bangkalan -

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan di Bangkalan saat memasuki masa tenang. APK tersebut ditertibkan oleh petugas gabungan dari KPU, Bawaslu dan Satpol-PP Bangkalan serta TNI-Polri.

Komisioner KPU Bangkalan, Qomaruddin mengatakan penertiban ini dilakukan karena masa kampanye telah usai. Sehingga pihaknya mendapat instruksi dari KPU Jatim untuk menerbitkan seluruh APK.

"Jadi mulai jam 00.01 WIB ini sudah memasuki masa tenang jadi seluruh APK harus ditertibkan," ujar Qomaruddin, Minggu (24/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, penertiban ini dilakukan di 18 kecamatan yang ada di Bangkalan. Ia juga menginstruksikan pada seluruh petugas yang ada di kecamatan melakukan penertiban maksimal hari ini bisa dirampungkan.

"Jadi semua APK di seluruh kecamatan itu harus bersih. Kita akan sisir hari ini sampai tuntas di seluruh pelosok," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Qomar berharap seluruh kampanye harus dihentikan karena memasuki masa tenang. Tak hanya kampanye di lapangan namun kampanye di media sosial juga harus dihentikan.

"Ini sudah masuk masa tenang jadi semua jenis kampanye baik secara langsung maupun di media sosial harus dihentikan karena masa kampanye sudah usai,"pungkasnya.




(abq/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads