Coblos Ulang Digelar di 2 TPS Bangkalan, Ini Hasilnya

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Bangkalan 2024

Coblos Ulang Digelar di 2 TPS Bangkalan, Ini Hasilnya

Kamal - detikJatim
Senin, 02 Des 2024 10:32 WIB
coblos ulang pilbup bangkalan di 2 tps TPS 007 Desa Banjar dan TPS 003 Desa Tlagah Kecamatan Galis
Coblos ulang di Bangkalan (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

KPU Bangkalan akhirnya melakukan coblos ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS. Dua titik itu di TPS 007 Desa Banjar dan TPS 003 Desa Tlagah Kecamatan Galis.

Coblos ulang dimulai pukul 07.00 WIB, Senin (2/12/2024). Coblos ulang digelar untuk pemilihan bupati (Pilbup). Hasilnya, didominasi suara Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01.

Dari hasil C Plano pelaksanaan PSU di TPS 007 Desa Banjar, pasangan Lukman Hakim- Fauzan Jakfar mendapat 171 suara. Sedangkan pasangan Mathur Husyairi- Jayus Salam mendapat 59 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suara tersebut merupakan hasil pencoblosan ulang dari 236 pemilih. Jumlah itu merupakan separuh dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni sebanyak 586 pemilih.

Sedangkan dari hasil C Plano jumlah suara dari TPS 003 Desa Tlagah Kecamatan Galis, paslon 01 masih mendominasi. Pasangan Lukman-Fauzan meraup 68 suara, sedangkan Mathur-Jayus sebanyak 21 suara.

ADVERTISEMENT

Sayangnya, jumlah pemilih dan kehadiran di TPS 003 Desa Tlagah Kecamatan Galis minim. Yakni hanya 90 orang dari total DPT sebanyak 480 orang pemilih.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut berjalan lancar. Meski begitu, ia menyayangkan minimnya jumlah kehadiran pemilih pada pencoblosan ulang tersebut.

"Tingkat kehadirannya minim. Namun semua berjalan lancar dan aman," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).

Sementara Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Bangkalan, Ismail Marzuki pihaknya hanya melakukan PSU di dua TPS tersebut. Sebab satu TPS yakni TPS 006 Kelurahan Kemayoran, Bangkalan tidak memenuhi syarat untuk pelaksanaan PSU.

"PSU hanya dilakukan di dua TPS. Di Desa Banjar dan Tlagah Kecamatan Galis. Karena hanya dua itu yang memenuhi syarat untuk dilakukan PSU," tandasnya.




(hil/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads