
Dituding Jadi Sumber Kebisingan, Atlas Beach Fest: Kami Ikut Aturan
Sempat ramai petisi sudahi polusi suara di Canggu, netizen menuding sumber kebisingan dari Atlas Beach Fest. Pihak Atlas Beach Fest pun angkat bicara.
Sempat ramai petisi sudahi polusi suara di Canggu, netizen menuding sumber kebisingan dari Atlas Beach Fest. Pihak Atlas Beach Fest pun angkat bicara.
Tempat hiburan di Canggu, Kuta Utara, Bali menyuguhkan musik hingga 80 desibel dan melanggar waktu operasional. Aturan adat pun tak dipatuhi.
Pengamat Pariwisata I Putu Anom menceritakan dahulu tidak ada turis-turis party di bar atau sejenisnya, mereka wisata di Canggu hanya menikmati pantainya.
Pengamat pariwisata dari Universitas Udayana I Putu Anom menjelaskan, kasus polusi suara di Canggu belum tentu karena kawasan tersebut tergolong overtourism.
Permasalahan polusi suara di Canggu tampaknya akan segera teratasi. Pemprov Bali akan mengeluarkan aturan yang membatasi jam operasional bar di Canggu.
Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pergub dan Perbup terkait batas waktu operasional bar atau club, yakni pukul 24.00-01.00 Wita.
Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Bupati (Perbup) akan disiapkan untuk menyikapi keluhan warga soal bisingnya kawasan Canggu.
Menparekraf Sandiaga Uno menyikapi kebisingan akibat musik kencang dari sejumlah tempat hiburan di Canggu diselesaikan dengan kearifan lokal.
Ombudsman Bali meminta masyarakat dapat menyampaikan keluhannya melalui kanal-kanal resmi pemerintah. Sama halnya soal keluhan soal kebisingan di Canggu.
Satpol PP Provinsi Bali bakal memberi teguran hingga sanksi pencabutan izin usaha terkait intensitas suara musik tempat hiburan di Canggu yang melebihi batas.