
Kadispar Bali Dorong Badung Segera Buat SE terkait Kebisingan Canggu
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali mendorong Dinas Pariwisata Badung untuk segera membuat surat edaran (SE) terkait kebisingan di Canggu.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali mendorong Dinas Pariwisata Badung untuk segera membuat surat edaran (SE) terkait kebisingan di Canggu.
Permasalahan polusi suara di Canggu tampaknya akan segera teratasi. Pemprov Bali akan mengeluarkan aturan yang membatasi jam operasional bar di Canggu.
Pengamat pariwisata Dr. Drs. I Putu Anom M.Par menilai munculnya konflik sosial seperti kasus 'polusi suara' di kawasan Canggu merupakan konsekuensi.
Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pergub dan Perbup terkait batas waktu operasional bar atau club, yakni pukul 24.00-01.00 Wita.
Menparekraf Sandiaga Uno menyikapi kebisingan akibat musik kencang dari sejumlah tempat hiburan di Canggu diselesaikan dengan kearifan lokal.
Tingkat kebisingan akibat musik bervolume kencang di seputar tempat hiburan di Canggu, Kuta Utara, Bali, mencapai 80 desibel saat dini hari!
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta para pelaku wisata harus mentaati dan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Sebuah petisi mengkritisi kondisi Canggu yang bising lantaran party dengan volume musik keras digelar sepanjang hari. Keberadaan perarem pun tak diindahkan.
Pariwisata Bali kembali menuai sorotan. Sebuah petisi online menyebut Canggu sangat bising hingga para tamu kerap kencing di area pura yang disucikan.
Petisi berjudul 'Basmi Polusi Suara di Canggu' di Change.org menggegerkan warga Bali. Ini kata Jro Bendesa Adat Canggu