detikSumbagselJumat, 14 Feb 2025 21:20 WIB
Leo Darwin Terdakwa Korupsi Bank Jambi Rp 310 Miliar Divonis 16 Tahun Bui
Leo Darwin yang merupakan terdakwa kasus korupsi Bank Jambi divonis 16 tahun penjara.
detikSumbagselJumat, 14 Feb 2025 21:20 WIB
Leo Darwin yang merupakan terdakwa kasus korupsi Bank Jambi divonis 16 tahun penjara.
detikJabarJumat, 20 Des 2024 19:25 WIB
Bank bjb mendukung Bank Jambi dengan penyertaan modal Rp 221,4 miliar. Sinergi ini bertujuan memperkuat stabilitas perbankan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
detikJabarKamis, 18 Jul 2024 00:08 WIB
Dirut bank bjb Yuddy Renaldi mengungkapkan klausul-klausul yang telah disepakati dalam SHA telah melalui proses diskusi yang panjang hingga mencapai titik temu.
detikJabarJumat, 28 Jun 2024 16:24 WIB
Pasca penandatanganan PKS tersebut, bank bjb akan melakukan penyertaan modal kepada Bank Jambi sebesar Rp 221,4 miliar untuk kemudian diajukan ke OJK.
detikSumbagselKamis, 07 Mar 2024 19:41 WIB
Khairul Suhairi menggantikan posisi Yunsak El Halcon sebagai Dirut Bank Jambi. El Halcon sedang tersandung kasus korupsi.
detikSumbagselSabtu, 20 Jan 2024 16:01 WIB
Kejati Jambi akan melakukan upaya banding terhadap vonis bui dari hakim Pengadilan Tipikor Jambi kepada tiga terdakwa kasus korupsi Bank Jambi.
detikSumbagselRabu, 06 Sep 2023 03:27 WIB
Kasus dugaan korupsi Bank Jambi terus bergulir. Terbaru, mantan Dirut Bank Jambi El Halcon didakwa ikut memanipulasi surat utang berujung gagal bayar.
detikSumbagselSabtu, 22 Jul 2023 18:01 WIB
Tersangka kasus gagal bayar Bank Jambi, DS, dibebaskan oleh hakim dalam kasus tersebut. Namun, ia langsung ditahan kembali. Kali ini dengan sangkaan TPPU.
detikSumbagselSelasa, 11 Jul 2023 23:10 WIB
Ahli hukum pidana Unhas, Said Karim menilai penetapan tersangka dan penahanan DS cacat hukum. Sebab, SPDP dan penahahan dilakukan secara bersamaan.
detikSumbagselSenin, 10 Jul 2023 23:46 WIB
Tim kuasa hukum terdakwa mempertanyakan kerugian negara dari korupsi gagal bayar di Bank Jambi yang tidak dihitung oleh pihak BPK melainkan akuntan publik.