bank bjb menandatangani Perjanjian Antar Pemegang Saham (Shareholders Agreement/SHA) dengan Gubernur Jambi. Langkah ini dilakukan guna mengatur peran para pihak dalam Pengendalian atas Bank Jambi dalam upaya finalisasi pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb dengan Bank Jambi.
Penandatanganan SHA ini dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldy dan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Acara yang berlangsung Rabu (17/7) di Kantor Perwakilan bank bjb Jakarta ini disaksikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, OJK Pusat, Kepala OJK Jawa Barat, Kepala OJK Provinsi Jambi, Kepala OJK Sumatera Bagian Selatan, dan Direktur Utama Bank Jambi.
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengungkapkan klausul-klausul yang telah disepakati dalam SHA telah melalui proses diskusi yang panjang hingga mencapai titik temu. Hal ini dimungkinkan berkat itikad baik dan kesamaan visi seluruh pihak untuk membangun perbankan daerah yang tangguh dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan penandatanganan SHA ini menandai langkah strategis penting bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam memperkuat posisinya di industri perbankan nasional. Serta mendorong BPD tetap relevan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Penandatanganan SHA ini juga menjadi tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama Penyertaan Saham Bersyarat yang telah ditandatangani pada 28 Juni 2024 lalu.
"Penandatanganan Shareholders Agreement pada hari ini menandai langkah penting dalam sejarah kedua bank. Pasca penandatanganan SHA, artinya Induk KUB dalam hal ini bank bjb bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi beserta Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jambi telah memiliki visi yang sama untuk bersama-sama membangun, memperkuat, dan meningkatkan peran BPD khususnya untuk mendukung jalannya transaksi keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," jelas Yuddy dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/2024).
Ia berharap kerja sama ini memberi manfaat signifikan bagi kedua bank, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Menurutnya, masih banyak bidang dalam layanan perbankan, digitalisasi, keamanan teknologi yang bisa disinergikan, sehingga pihaknya berharap dapat berbagi infrastruktur agar pelaksanaan kerja sama lebih efisien.
Lebih lanjut, Yuddy menjelaskan pelaksanaan Pengendalian atas Bank Jambi akan dilakukan bank bjb dan Pemprov Jambi selayaknya konsep dwitunggal. Masing-masing pihak nantinya memiliki peran vital untuk pengembangan Bank Jambi ke depan.
Setelah penandatanganan SHA, ujarnya, bank bjb akan mengajukan permohonan Fit and Proper Test sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku. Jika disetujui, Bank Jambi akan menjadi tambahan anggota KUB bank bjb, sekaligus perusahaan anak bank bjb sehingga laporan keuangannya akan dikonsolidasikan dengan bank bjb sebagai induk KUB.
"Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi dan bertransformasi agar mampu bersaing di industri perbankan. Bank bjb dengan berbagai pengalaman dalam melakukan inisiatif-inisiatif strategis dapat berbagi pengalaman dengan sesama BPD untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan bersama," ucap Yuddy.
Yuddy mengungkapkan sebelum menjalankan KUB, bank bjb berada pada posisi ke-14 secara nasional dan akan naik menjadi posisi ke-10 secara nasional apabila permohonan tersebut mendapatkan persetujuan dari OJK. Hal tersebut tidak hanya menguatkan daya saing grup bank bjb, tetapi juga dapat menjadi representasi grup BPD dalam persaingan dengan perbankan nasional lainnya.
Bank bjb sebagai BPD terbesar pun memiliki pengalaman dan keahlian dalam mengelola ekosistem daerah. Khususnya dalam pengelolaan pajak, retribusi, dan layanan daerah secara digital. Saat ini, kata Yuddy, bank bjb adalah satu-satunya BPD yang telah berstatus konglomerasi keuangan dengan perusahaan anak seperti bank bjb Syariah, Bank Bengkulu, dan beberapa lembaga keuangan lainnya.
Bank bjb juga memegang peringkat Corporate Rating tertinggi di antara BPD lainnya dan memiliki aplikasi mobile 'Digi Mobile'. Aplikasi ini memiliki fitur-fitur yang setara dengan perbankan papan atas nasional.
Menurutnya, dengan sinergi yang baik melalui kesepahaman visi dan komunikasi yang erat, KUB bank bjb dengan Bank Jambi dapat mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini pun dapat berdampak positif pada kinerja bisnis Bank Jambi dan bank bjb.
Untuk diketahui, Provinsi Jambi dengan seluruh kota dan kabupatennya memiliki ekosistem daerah dan potensi yang besar. Bahkan, APBD-nya mencapai Rp 5,1 triliunan rupiah dengan populasi penduduk yang mencapai 3,6 Juta Jiwa.
Sementara itu pada Maret 2024 lalu, Bank Jambi mencatatkan kinerja yang mengesankan. Dengan total aset Rp 13,3 triliun, Bank Jambi berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 10,9 triliun dan menyalurkan kredit serta pembiayaan sebesar Rp 9,5 triliun.
Laba yang tercatat mencapai Rp 95,5 miliar dengan Return on Equity (ROE) sebesar 16,49%. Atas kinerja tahun 2023, Bank Jambi juga mampu memberikan dividen sebesar Rp 137,5 miliar kepada pemegang saham. Selain itu, Bank Jambi juga memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan total aset sebesar Rp 1,2 triliun dan ROA 3,19%, yang dapat bersinergi dengan bank bjb Syariah untuk memperluas pasar perbankan syariah di Indonesia.