
Pembuang 3 Bangkai Babi Jumbo di Sungai Klaten Divonis Denda Rp 3 Juta
Majelis hakim akim Pengadilan Negeri (PN) Klaten menjatuhkan sanksi denda Rp 3 juta subsider 1 bulan kurungan untuk pelaku pembuang babi di Sungai Tibayan.
Majelis hakim akim Pengadilan Negeri (PN) Klaten menjatuhkan sanksi denda Rp 3 juta subsider 1 bulan kurungan untuk pelaku pembuang babi di Sungai Tibayan.
Polisi telah meminta klarifikasi terduga pelaku berinisial AW (47) dan saksi ahli terkait pembuangan bangkai babi di Sungai Tibayan, Klaten.
Polres Klaten menangkap seorang pelaku pembuangan bangkai babi ke sungai di Klaten. Apa motif pelaku?
Kasus temuan bangkai babi di beberapa sungai di Klaten akhirnya terbongkar. Sat Reskrim Polres Klaten menangkap satu orang pelakunya berinisial AW.
Teror bangkai babi di sungai Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berlanjut. Sejumlah bangkai babi dilaporkan ditemukan di dua sungai yang berbeda.
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Pemkab Klaten, Jawa Tengah menyelidiki kasus temuan bangkai-bangkai babi di sungai. Apa hasilnya?
Polres Klaten turun tangan untuk mengungkap kasus penemuan bangkai babi jumbo di sungai wilayah Klaten dua hari berturut-turut. Tim gabungan pun dibentuk.
Bangkai babi kembali ditemukan di aliran sungai di Klaten. Dua ekor bangkai babi kini ditemukan di Sungai Lunyu, Klaten Tengah.
Pembuang tiga bangkai babi berukuran jumbo di Sungai Tibayan, Jatinom, Klaten masih misteri. Penemuan bangkai babi ini membuat resah warga setempat.
Polisi melacak pembuang bangkai babi di Sungai Tibayan, Klaten. Karena belum ada saksi mata, polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar daerah tersebut.